Tak Direspons, Adnan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 24 Januari 2015 20:06 WIB

Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber, ditanyai wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan, mengungkapkan alasannya melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, ke Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Musababnya, laporan yang diajukan Mukhlis tidak pernah direspon oleh Kepolisian di jajaran wilayah. (Baca: KPK versus Polri, Presiden Jokowi Bisa Contoh SBY)

"Saya sudah ke Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur sejak 2008 sampai 2009. Tapi tidak ditanggapi," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Januari 2015.

Mukhlis menampik laporannya ke Bareskrim sebagai upaya pelemahan KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi.

"Saya adalah bagian yang selama ini melaporkan pejabat daerah nakal ke KPK. Jadi, saya mau mencari keadilan ke Mabes Polri," kata Mukhlis, yang menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan laporannya tersebut. "Ini murni panggilan nurani." (Baca: Jokowi Dikritik, Tedjo: Pertanyaan Menyudutkan)

Adnan dituduh menguasai saham milik PT Daisy Timber secara ilegal saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu tersebut pada 2006 silam.

Caranya Adnan memanfaatkan kisruh di internal pemilik perusahaan. Sehingga Adnan akhirnya bisa menguasai saham perusahaan sebesar 85 persen. (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)

Laporan Mukhlis diterima dengan nomor laporan LP Nomor Laporan LP/90/I/2015/Bareskrim tertanggal 24 Januari 2015. Kepolisian, kata Mukhlis, akan memproses laporan tersebut secepatnya.

"Segera memanggil saksi dan terlapor," kata Mukhlis. "Kami berharap tidak lama."

SINGGIH SOARES | LINDA TRIANITA





Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK

Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK

KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi



Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya