Seorang penggiat anti korupsi bersujud syukur saat mendengar Bambang Widjojanto dibebaskan di halaman Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hukum dan Ketua Umum Yayasan Yap Thiam Hien, Todung Mulya Lubis, beranggapan pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Mabes Polri jilid II bisa menjadi lebih dashyat.
"Ini bisa lebih dahsyat. Padahal, sesungguhnya, tak ada masalah apa-apa antara Polri dan KPK. Kasus Bambang (Widjojanto) hanyalah puncak gunung es," ujar Todung ketika ditemui di depan Gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Todung: Saya Sedih Jokowi Tak Tegas)
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan memerintakan saksi membuat keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010.
Bambang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.00 kemarin dan penahanannya baru ditangguhkan sekitar pukul satu malam, Sabtu dini hari tadi. (Baca: Ratusan Aktivis Antikorupsi Geruduk Polda Yogya)
Todung menjelaskan, KPK kontra Polri bisa menjadi lebih dahsyat apabila pimpinan-pimpinan KPK terus diincar. Setelah Bambang, ada informasi pimpinan KPK lainnya yaitu Adnan Pandu Praja juga akan dilaporkan ke Mabes Polri. (Baca: KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)
Adnan Pandu Praja dikabarkan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berayu, Kalimantan Timur. Adnan juga dituduh melakukan perampokan terhadap perusahaan.
"Kalau semua pimpinan KPK dilaporkan untuk kasus perbuatan melawan hukum, ya, KPK akan lumpuh. Akan susah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi secara mendalam ke depannya."
Apalagi, sampai saat ini Presiden Joko Widodo terkesan membiarkan konflik berlarut-larut.