Presiden Joko Widodo (dua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (dua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (tiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (dua kiri belakang) beri keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2014. Jokowi meminta Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani menyatakan partainya kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. "Kami terus terang sangat kecewa dengan sikap Presiden Jokowi menghadapi situasi ini," ujar Muzani ketika dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2015. (Minus KPK, Jokowi Panggil Para Penegak Hukum)
Padahal, kata dia, Jokowi sebagai kepala negara memiliki kewenangan yang besar untuk menyelesaikan konflik antar-lembaga ini. Muzani menilai Jokowi tidak bisa menggunakan secara maksimal kewenangan yang telah diberikan kepadanya, yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. "Kalau negara krisis, kepala negara bisa bertindak apa saja," ujarnya. (Bambang Widjojanto Bebas, 100 Polisi Jaga KPK)
Muzani berharap Jokowi mengambil alih kisruh KPK-Polri ini. "Kalau tidak diselesaikan dengan ketegasan Presiden, problem ini berlanjut," ujarnya. Dia mencontohkan salah satu kewenangan besar yang dimiliki Presiden adalah dengan membebaskan seseorang dari hukuman mesti perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. (Polri-KPK Gegeran Jokowi Anteng, Sejarah Mencatat)
Politikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengatakan kisruh antara KPK dengan Polri sebagai buntut dari penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Padahal, Budi merupakan calon tunggal Kepala Polri pilihan Jokowi. "Saat ini semuanya ngambang," ujar Aryo.
Bambang ditangkap dalam perjalanan pulang, setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menyebutkan penangkapan terhadap Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. (Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar)
Sepekan sebelumnya, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri yang diusung PDI Perjuangan, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.