Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis 24 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kaget dan tak percaya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap anggota kepolisian. Terdakwa kasus korupsi Hambalang itu baru tahu setelah diceritakan pengacara yang membesuknya. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
"Awalnya gak percaya, lalu kami ceritakan dari awal berdasarkan berita yang kami baca," kata pengacara Anas, Handika Honggowongso, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Seusai diceritakan soal penangkapan dan alasan kepolisian, Handika mengatakan Anas hanya melontarkan satu kalimat dan tak berkomentar lagi. Kalimat itu adalah, "Masak sih malaikat bisa ditangkap polisi?" ujar Handika menirukan Anas. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
Tak disebutkan arti kata "malaikat" itu. Namun, Bambang dinilai melakukan langkah terpuji usai penangguhan penahanan. Ia menyatakan akan mundur dari jabatannya. Sebagai penegak hukum, ujarnya, dia ingin memenuhi aturan itu. "Saya harus tunduk di bawah konstitusi, undang-undang, moral hukum, dan etika." (baca pula: Beda Paling Nyata Bambang KPK - Budi 'Kapolri').
Penangkapan Bambang oleh polisi diduga merupakan buntut dari penetapan ajudan Presiden Megawati sekaligus calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. Kubu Budi sejak itu melawan KPK dengan melaporkan komisi antirasuah itu ke PN Jakarta Selatan, PTUN, kejaksaan, hingga Bareskrim Mabes Polri. (Baca:pula, misalnya: Wakapolri Tak Tahu Penangkapan Bambang KPK dan Terungkap, Bos Polisi Penangkap Bambang KPK)