Muhammadiyah Tarik Malik Fajar dari Wantimpres?

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 06:05 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dien Syamsuddin, memberikan keterangan pers, di Kantor MUI, Jakarta, 6 Januari 2015. Dien menjelaskan rencana penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, dengan agenda pembahasan penguatan peran politik, ekonomi dan sosial budaya umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan organisasinya belum terpikirkan untuk menarik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Malik Fajar. Sebab, jabatan di Wantimpres itu berkaitan dengan personal, bukan institusi. (Baca:KPK Protes Polisi Perlakukan Bambang Bagai Teroris)

"Tidak pernah ada pembicaraan itu dan belum terpikirkan. Apalagi peristiwanya baru hari ini," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. Malik dilantik menjadi Wantimpres, Joko Widodo pada Senin, 19 Januari lalu, bersama delapan orang lainnya.

Sebelummya, beredar kabar bahwa Muhammadiyah akan menarik kembali Malik Fajar dari Wantimpres. Hal ini berkaitan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Din mengaku belum mendapat kabar tersebut. Justru ia mengaku heran dengan kabar itu. (Baca:Bambang Widjojanto Tersangka: Kisah yang Menjerat)

Jumat pagi, 23 Januari 2015, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Bambang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia dituduh mengumpulkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Din, Jokowi harus segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Bukan sekedar ber-statement agar tidak saling bergesekan," ujarnya. (Baca:Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)

DEWI SUCI RAHAYU

Terpopuler:
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK

Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya

Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya

Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi

Ke Komite Etik KPK, Hasto Siapkan Alat Foto-CCTV







Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya