Spanduk bertuliskan dukungan terhadap KPK terpasang di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 23 Januari 2015. Berbagai kalangan menyatakan dukungan terhadap KPK untuk menuntaskan kasus korupsi, terkait upaya pelemahan terhadap KPK atas kasus kriminalisasi yang dialami Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, merasa heran atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. "Saksi sumpah palsu kan sudah dihukum, kenapa tidak saat itu diperkarakan? Kenapa baru sekarang," kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Saksi: Penangkap Bambang KPK Bawa Senapan Serbu)
Pagi tadi, Bagian Reserse Kriminal Polri menangkap Bambang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2010 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Bambang dituduh mengumpulkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi.
Namun, Mahfud berpendapat secara hukum tidak ada yang salah dalam penangkapan Bambang. Namun, Mahfud curiga penangkapan itu sengaja dipolitisasi untuk menjerumuskan Bambang. (Baca: Pimpinan KPK 3 Tanpa Bambang, Keputusan Tetap Sah )
Kata Mahfud, kasus Bambang ini tidak ada sangkut pautnya dengan MK. Bila pun ada saksi palsu, hal itu bukan urusan MK. "Yang penting saksi sudah disumpah, didengar, dan diolah. Kalau muncul kasus kriminal dan pidana umum lainnya, itu urusan Polri."
Saat ditanya apakah penangkapan Bambang ada hubungannya dengan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Mahfud enggan berkomentar. "Saya tidak tahu dalam kasus ini. Tapi saya yakin seyakin-yakinnya, Pak BW orang yang bersih!."