Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menjenguk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar informasi anggota Bareskrim Markas Besar Polri bakal menggeledah kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah pegawai dan petugas keamanan KPK meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyusup masuk ke gedung KPK.
Penggeledahan ini buntut dari penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pengarahan saksi dalam sengketa hasil pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010. Bambang yang ketika itu menjadi pengacara salah satu calon, Ujang Iskandar, disebut mengarahkan puluhan saksi untuk meyakinkan majelis konstitusi. (Baca: Bambang Widjojanto Tersangka: Kisah yang Menjerat)
Pagi tadi, Bambang ditangkap polisi. Dia kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa. Sejak itu, pimpinan KPK wira-wiri mendatangi Mabes Polri dan Istana Bogor. (Baca: Bebaskan Bambang Widjojanto, Polri Beri Opsi Ini)
Penangkapan Bambang oleh polisi diduga merupakan buntut penetapan mantan ajudan presiden Megawati sekaligus calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. Kubu Budi sejak itu melawan KPK dengan melaporkan komisi antirasuah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tata Usaha Negara, kejaksaan, dan Bareskrim Mabes Polri. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)