Bambang Widjojanto Ditangkap, Ini Kata Bupati Kobar

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 14:19 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja meninggalkan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). Adnan Pandu Praja datang ke Bareskrim untuk menjenguk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar mengaku siap dipanggil kepolisian terkait dengan kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang diduga menyuruh orang memberikan keterangan palsu di pengadilan. Bambang saat itu menjadi pengacara Ujang saat berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan kepala daerah.

"Tak masalah (kalau saya dipanggil kepolisian). Saya tak merasa bersalah," kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)

Pada Juli 2010, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan gugatan pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Musababnya, pesaing mereka dalam pilkada, Sugianto dan Eko Soemarno, dinilai terbukti melakukan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif dalam pilkada 5 Juni 2010. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)

"Mahkamah mengadili, mengabulkan permohonan pemohon," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Rabu. 7 Juli 2010.

Dalam putusan itu, majelis hakim membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat yang menetapkan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilihan yang hanya diikuti dua pasangan calon itu.

Biasanya, jika membatalkan keputusan KPU daerah, Mahkamah bakal memerintahkan penghitungan atau pencoblosan ulang. Namun kali ini, Mahkamah langsung mendiskualifikasi Sugianto-Eko dan menetapkan Ujang-Bambang sebagai pemenang.

Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap pagi tadi karena diduga menyuruh orang memberikan keterangan palsu di pengadilan. "Berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2015, Saudara BW ditetapkan menjadi tersangka dan sedang proses disidik dan lidik," kata juru bicara Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, Jumat, 23 Januari 2015.

Menurut Ronny, saat ini Bambang masih dimintai keterangan oleh penyidik umum. Dia juga mengaku sudah mengantongi barang bukti. "Barang bukti yang dikumpulkan antara lain dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli," ujarnya.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES





Berita Lain
PDIP vs KPK: Megawati atau Abraham yang Dendam?
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya