TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto belum ditahan. Hingga pagi ini, Bambang masih diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.
"Belum ditahan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie di Markas Besar Polri, Jumat, 23 Januari 2015.
Sengketa pilkada yang dimaksud adalah permasalahan Kotawaringin Barat (Kobar, Kalimantan Tengah). Dua pasangan yang terlibat dalam sengketa itu adalah Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno pada 2010. Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHAP.
Ronny mengatakan pengusutan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Mabes Polri, ujar dia, sudah mengantongi bukti dokumen, keterangan saksi, dan saksi ahli. (Baca juga: Busyro Desak Polisi Berikan Penjelasan)
Penangkapan Bambang, kata Ronny, dilakukan pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan tersangka. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
ANTON WILLIAM
Terpopuler
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut|
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
Berita terkait
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan
12 hari lalu
Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaMK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan
12 hari lalu
MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
12 hari lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?
Baca SelengkapnyaPutusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya
12 hari lalu
Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
16 hari lalu
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
28 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaSaling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres
29 hari lalu
Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang
29 hari lalu
Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaSaat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK
30 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK
30 hari lalu
Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.
Baca Selengkapnya