Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil inisiatif membentuk Komite Etik.
Langkah itu perlu didorong guna menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad, saat menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Joko Widodo.
Dugaan pelanggaran disampaikan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siang tadi.
Hasto memaparkan sejumlah bukti pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi partai PDIP yang tengah menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Jokowi. Pertemuan itu berlangsung enam kali di sejumlah tempat. (Baca: Tim Jokowi Bantah Pertemuan dengan Abraham Samad)
Arsul menjelaskan, keterangan itu perlu ditelusuri guna menguji soal ada-tidaknya pertemuan. Jika pertemuan itu benar terjadi, komite etik bisa menguji apakah pertemuan itu memiliki motif politik atau terkait proses penegakan hukum yang sejatinya menjadi domain KPK.
Namun, Arsul melanjutkan, pertemuan itu tidaklah boleh dihadiri seorang diri. Seorang komisioner KPK harus ditemani pejabat KPK yang lain. Itu pun harus mendapat persetujuan dari anggota komisioner yang lain.
"Jadi nanti tinggal kita lihat, apakah pertemuan itu benar atau tidak. Kalau benar, kita akan menilai apakah yang dibicarakan deal politik atau terkait penangan kasus."
Menurut Arsul, komisi hukum saat ini juga sedang mendorong pembentukan pansus terkait penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Budi Gunawan.
"Kami tidak ingin ada pembusukan di KPK. Tujuan kami justru ingin membersihkan KPK. Prinsipnya untuk kepentingan hukum, tidak yang lain. Kalau ada kepentingan yang membonceng, itu harus kita waspadai."