Politikus PPP: KPK Agar Bentuk Komite Etik  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 23 Januari 2015 06:05 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil inisiatif membentuk Komite Etik.

Langkah itu perlu didorong guna menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad, saat menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Joko Widodo.

"Ini tuduhan serius," kata Arsul, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Samad Vs PDIP, KPK: Jangan Sudutkan Orang)

Dugaan pelanggaran disampaikan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siang tadi.

Hasto memaparkan sejumlah bukti pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi partai PDIP yang tengah menjajaki peluang menjadi calon wakil presiden Jokowi. Pertemuan itu berlangsung enam kali di sejumlah tempat. (Baca: Tim Jokowi Bantah Pertemuan dengan Abraham Samad)

Arsul menjelaskan, keterangan itu perlu ditelusuri guna menguji soal ada-tidaknya pertemuan. Jika pertemuan itu benar terjadi, komite etik bisa menguji apakah pertemuan itu memiliki motif politik atau terkait proses penegakan hukum yang sejatinya menjadi domain KPK.

"Pimpinan KPK itu boleh bertemu dengan siapapun asal sesuai dengan tupoksinya. Bukan dengan agenda lain," kata Arsul. (Baca: PDIP: Samad Pernah Lobi Jadi Cawapres Jokowi)

Namun, Arsul melanjutkan, pertemuan itu tidaklah boleh dihadiri seorang diri. Seorang komisioner KPK harus ditemani pejabat KPK yang lain. Itu pun harus mendapat persetujuan dari anggota komisioner yang lain.

"Jadi nanti tinggal kita lihat, apakah pertemuan itu benar atau tidak. Kalau benar, kita akan menilai apakah yang dibicarakan deal politik atau terkait penangan kasus."

Menurut Arsul, komisi hukum saat ini juga sedang mendorong pembentukan pansus terkait penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Budi Gunawan.

"Kami tidak ingin ada pembusukan di KPK. Tujuan kami justru ingin membersihkan KPK. Prinsipnya untuk kepentingan hukum, tidak yang lain. Kalau ada kepentingan yang membonceng, itu harus kita waspadai."

RIKY FERDIANTO










Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya