Wali Kota Makassar Diperiksa Polisi Hari Ini

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 03:27 WIB

Danny Pomanto. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO , Makassar: Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat diagendakan memeriksa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, hari ini, Jumat, 23 Januari 2015. Danny diperiksa sebagai saksi korban pada kasus pencemaran nama baik terhadap dia saat unjuk rasa massa di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, 9 Januari lalu.

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Danny untuk dimintai klarifikasi perihal perkara yang diadukan kuasa hukumnya. "Iya, kita tunggu Pak Danny untuk diambil keterangannya," ucap Rahmad, kepada Tempo, Kamis, 22 Januari. (Baca juga: Wali Kota Makassar Diancam Dibunuh)

Rahmad enggan membeberkan kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Danny. Intinya, penyidik akan menanti kedatangan orang nomor satu di Kota Makassar itu, Jumat ini. "Kita lihat saja jam berapa," katanya. Pemeriksaan itu sekaligus guna melengkapi data penyidik sehubungan perkara pencemaran nama baik yang mulanya ditangani Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Sejauh ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa lima saksi. Mereka berasal dari pihak pelapor dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, Rahmad menuturkan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti lain berupa rekaman video dan selebaran pernyataan sikap. "Status kasus ini masih dalam penyelidikan," tutur dia.

Kasus pencemaran nama baik terhadap Danny berawal dari rentetan gelombang aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengkritisi rencana anggaran biaya pemerintah kota. Puncaknya, dalam aksi unjuk rasa, 9 Januari, yang berujung ricuh, sejumlah demonstran terindikasi meneriaki Danny dengan kata-kata yang tidak pantas.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum Danny Pomanto menyebut kliennya keberatan dengan kata anjing yang dilontarkan pengunjuk rasa. Dua demonstran yang masih mahasiswa menjadi terlapor dalam perkara ini.

Pengacara Danny Pomanto, Salasa Albert, mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat terkait penghinaan maupun pencemaran nama baik terhadap kliennya. Bukti yang dimaksud sudah dipegang oleh penyidik yaitu rekaman video dan selebaran pernyataan sikap. Juga ada sejumlah saksi yang melihat dan mendengar penghinaan itu.

Soal agenda pemeriksaan Danny, pihaknya mengaku sudah menerima surat dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis, 22 Januari. Salasa menyebut kliennya siap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan perihal kasus pencemaran nama baiknya. "Iya, rencana Pak Danny datang dan saya akan dampingi. Kemungkinan itu pukul 14.00 Wita, Jumat, 23 Januari," ucap dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita lain:
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Putra Deddy Mizwar Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

SBY Larang Eks Menterinya Kritik Jokowi

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

33 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

36 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

44 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya