Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini bantahan Ketua KPK, Abraham Samad, atas tudingan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Samad membantah keras secara langsung di dalam pertemuan internal KPK, yang digelar mendadak usai konferensi pers Hasto di Jalan Cemara dan Capital Building siang tadi.
KPK percaya pada bantahan tersebut meski Samad sama sekali tidak menunjukan bukti atas tuduhan Hasto. Menurut Johan, Samad memang tidak bisa menunjukan bukti karena tuduhan Hasto sangat sumir dan tidak detil.
Atas dasar tersebut, Johan berharap Hasto menyerahkan bukti sehingga KPK bisa meminta jawaban dan klarifikasi pada Samad. Jika tak ada bukti, KPK sepakat dengan Samad, isi konferensi Hasto hanya fitnah.
Hasto dalam konferensi hanya menyatakan Samad bertemu dengan elit partai politik hingga lebih dari lima kali. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Isi pertemuannya diklaim lobi Samad untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.
"Kami zero tolerance terhadap ketidakbenaran. Kami menjaga itu. Kepada pihak yang bermanuver dengan tuduhan itu harus punya bukti yang firm," kata Johan.
Tuduhan Hasto muncul dalam rangkaian tudingan PDIP terhadap keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Tindakan KPK membuat Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai kepala kepolisian.