Ini Kata Menteri Siti Soal Perjanjian Asap ASEAN

Reporter

Editor

Natalia Santi

Kamis, 22 Januari 2015 17:59 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal DPD RI, Siti Nurbaya Bakar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyambut baik penyerahan instrumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas/AATHP) oleh Indonesia ke Sekretariat ASEAN di Jakarta, Selasa lalu.

Siti menyatakan materi yang terdapat dalam perjanjian tersebut pada dasarnya sudah menjadi program kementeriannya. "Sedang kami lakukan sekarang seperti pemantauan hotspots, pencegahan dan pemadaman api, monitor pencemaran udara," kata Siti kepada Tempo, kemarin.

Saat dihubungi Tempo, Siti sedang berada di lapangan dengan para petugas Manggala Agni, unit penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Kalimantan Barat, Daerah Operasi Pontianak dan Kubu Raya. (Baca: Jokowi Ancam Pejabat Daerah 'Penghasil Asap' )

Ratifikasi perjanjian tersebut dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 September 2014. Dalam perjanjian disebutkan kewajiban-kewajiban negara anggota ASEAN yakni bekerja sama memantau dan mencegah asap lintas batas, mengambil tindakan legislatif, administrasi dan lain-lain untuk melaksanakan kesepakatan.

Selain itu juga memantau daerah rawan, semua kebakaran dan pencemaran asap, menunjuk badan yang bertanggung jawab pemantauan nasional.

Setiap negara ASEAN juga wajib memadamkan kebakaran, mendanai dan memobilisasi sumber daya. Negara-negara ASEAN juga wajib membentuk terbentuknya badan koordinasi ASEAN untuk mengelola dampak kebakaran hutan dan asap lintas batas. (Baca: Awas, Januari Diramalkan Puncak Bencana)

"Untuk badan koordinasi penanganan asap ASEAN, buat saya cukup penting untuk Indonesia mengambil posisi memimpin dan mengambil inisiatif," kata Siti.

Sedangkan mengenai langkah administrasi dan legislasi, menurut Siti juga bukan masalah bagi Indonesia. Dia memberi contoh pembicaraannya dengan Menteri Pertanian untuk mengeluarkan regulasi tentang perkebunan yang terkait, seperti kepala sawit dan potensi kebakaran gambut.

"Juga sedang dibahas PP 71 gambut untuk dilihat kembali atau bahkan bisa sebaliknya ditegaskan lanjutan moratoriumnya. Itu sedang kami bahas bersama para pemangku kepentingan sekarang," tegas dia. (Baca: Kejaksaan Tahan Dua Bos Perusahaan Pembakar Lahan )

Dokumen ratifikasi AATHP diserahkan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesaka Puja mewakili pemerintah RI kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Le Luong Minh di Jakarta, Selasa lalu.

Pengesahan terhadap Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas dilakukan melalui Undang-undang No. 26 tahun 2014 pada 14 Oktober 2014. Sehingga AATHP telah mencapai full-ratification status.

Berdasarkan aturan dalam AATHP, Indonesia menjadi negara pihak pada AATHP pada hari ke-60 setelah dilakukan penyerahan piagam ratifikasi kepada ASEAN Secretariat. Dengan penyerahan tersebut dilakukan pada 20 Januari 2014, maka Indonesia tercatat menjadi pihak pada AATHP pada 21 Maret 2014.

Dengan ratifikasi, Indonesia harus lebih proaktif mencegah kebakaran hutan dan lahan.

NATALIA SANTI



Berita Terpopuler:
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
Putra Deddy Mizwar Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
SBY Larang Eks Menterinya Kritik Jokowi

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya