Tuduhan terhadap Abraham, Pimpinan KPK Gelar Rapat  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 22 Januari 2015 17:55 WIB

Ketua KPK Abraham Samad, menghadiri Dialog "Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Makassar, Sulsel, 21 Oktober 2014. Abraham merekomendasikan beberapa nama dari 43 calon menteri yang disodorkan Jokowi-JK agar tidak dipilih karena dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi tersangka Korupsi. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pimpinan lembaganya menggelar pertemuan untuk membahas tudingan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut dia, Ketua KPK Abraham Samad hadir untuk memberikan penjelasan.

"Pimpinan menggelar rapat struktural membahas tuduhan itu," ujar Johan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 22 Januari 2015.

Menurut Johan, pernyataan Hasto itu fitnah belaka. Kesimpulan itu diambil setelah pimpinan lembaga antirasuah itu menggelar rapat. Dalam rapat itu, dia melanjutkan, Abraham Samad ditanyai tentang tuduhan yang dilancarkan Hasto.

"Dengan tegas Pak Abraham Samad membantah pertemuan-pertemuan yang disampaikan Pak Hasto itu," katanya.

Johan menuturkan Abraham tak mau repot-repot menangkis tuduhan Hasto. Menurut dia, Abraham tak akan menyiapkan alibi untuk membantah tudingan Hasto tentang pertemuan Abraham dengan politikus PDI Perjuangan dan NasDem. (Baca juga: Hasto Sebut Abraham Sadap Komunikasi Soal Cawapres.)

"Bagaimana Pak Abraham mengajukan bukti kalau tuduhannya tidak jelas?" kata Budi.

Sebelumnya, PDI Perjuangan melalui Hasto menyatakan Abraham memiliki sentimen pribadi terhadap Budi Gunawan, sehingga menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. Hasto mengklaim bertemu dengan Abraham yang kesal karena Budi menggagalkannya menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. (Baca juga: Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek.)

Johan menuntut Hasto menunjukkan bukti tuduhan itu. "Jika ini hanya fitnah, kami juga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan," katanya tanpa menyebut langkah tersebut. (Baca juga: Kasus Budi Gunawan, KPK Sudah Dua Hari 'Rehat'.)

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya