Kiai dan Petani Bahas Perpres No.36/2005 di Yogyakarta
Reporter
Editor
Sabtu, 9 Juli 2005 01:50 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Kiai Nahdlatul Ulama (NU) semakin membumi. Mulai hari Sabtu (9/7) sejumlah kiai dan petani dijadwalkan berkumpul di Ponpes Sunan Pandanaran Yogyakarta untuk membahas tentang Perpres No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Acara yang digalang oleh Forum Silaturahmi Pesantren dan Petani (FSPP), yang berlangsung dua hari, Sabtu (9/7) dan Minggu (10/7) akan menghadirkan sejumlah kyai ternama seperti KH Mustofa Bisri dan KH Dimyati Rois serta sejumlah pakar di lingkungan akademisi. Menurut koordinator FSPP, KH Abdullah Hasan, pertemuan yang di kalangan NU disebut sebagia bahtsul masail ini dimaksudkan untuk mengambil keputusan tentang persoalan aktual yang menyangkut kepentingan umum. Dalam hal ini, yang akan dikaji adalah Penpres No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.Forum bahtsul masail di Ponpes Sunan Pandanaran ini nantinya akan dibagi dua ; maudluyyah (tematik) dan waqiiyyah (isu kontemporer).Bahtsul masail maudluyyah yang akan membahas Perpres No 36/2005 dari sisi tanah untuk rakyat. Forum ini akan menghadirkan nara sumber dari sejumlah pakar yang relevan, seperti KH Dimyati Rois dari Kendal yang akan membahas dari perspektif fiqh, Dr Mochtar Mas'oed dari Fisipol UGM yang akan membahas dari perspektif ekonomi politik serta Nur Hasan SH MH dari Fakultas Hukum UGM yang akan membahas dari perspektif sosiologis.Bahtsul masail waqiiyyah (isu kontemporer) yang akan membahas bagaimana hukum mencabut hak tanah seperti yang tercantum pada Perpres No 36/2005 itu dalam tinjauan fiqh. Bagimanaa fiqh mendefinisikan kepentingan umum dan bagaimana mekanisme kompensasi ganti rugi yang adil?Ada 20 kyai NU dari Jateng, DIY dan Jatim yang dijadwalkan menghadiri acara penting ini. Selain itu, pertemuan ini juga akn dihadiri sekitar 200 santri serta perwakilan petani dari berbagai daerah.Heru CN