Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?  

Reporter

Selasa, 20 Januari 2015 20:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat menyalami Komjen Budi Gunawan saat jeda dan sesi lobi pimpinan fraksi pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jombang - Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Sumardji tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 Januari 2015. Semula, Sumardji dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Kepastian tidak hadirnya Sumardji dikatakan atasannya, Kepala Polres Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan. "Memang (pemeriksaan) dijadwalkan hari ini, tapi tidak dapat dipenuhi karena beliau ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sehingga tidak mungkin ditunda," kata Yusep. (Baca berita terkait: Budi Gunawan Tersangka, Wakapolres Diperiksa KPK.)

Yusep tak menjelaskan gamblang kegiatan apa yang sedang dijalani Sumardji hingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. "Kegiatan yang sudah terjadwal sesuai perencanaan Polres Jombang," katanya.

Menurut Yusep, pihaknya sudah menyampaikan alasan ketidakhadiran itu ke KPK, dan Sumardji siap dipanggil kembali. "Mungkin bisa diagendakan lagi, menunggu dari KPK," katanya. Soal kaitan antara Sumardji dan kasus yang menjerat Budi Gunawan, Yusep enggan berkomentar. "Saya kurang tahu persis. Saya kira tidak ada hubungan khusus, tapi (hubungan) organisasi, dalam hal ini Kepolisian." (Baca: Badrodin Haiti Dapat Nasihat dari 8 Mantan Kapolri.)

Sumardji sendiri hari ini memang tidak terlihat di kantornya. Telepon genggam perwira polisi yang dekat dengan wartawan itu tidak diaktifkan. Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Jombang, Sumardji lama bertugas sebagai perwira urusan Kepala Subseksi Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Manyar, Surabaya, pada 2008 hingga 2012.

Wakil Ketua KPK saat itu, M. Jasin, pernah melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Manyar pada 9 Oktober 2009 untuk mengecek praktek percaloan dalam pelayanan pembayaran pajak dan pembuatan surat tanda nomor kendaraan. (Baca: Badrodin Haiti Beri Lampu Hijau Polri Gugat KPK.)

Pada 2012, Sumardji menjadi Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Saat bertugas di Samsat Manyar, Surabaya, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sumardji masih berpangkat ajun komisaris.

Sumardji kemudian naik pangkat menjadi komisaris dan dipromosikan menjadi Wakapolres Jombang pada 2013. Pemanggilan KPK tersebut diduga terkait dengan peran Sumardji selama bertugas di Samsat Manyar, Surabaya, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. (Baca pula: Survei: Publik Dukung Jokowi Cari Kapolri Baru.)

ISHOMUDDIN



Berita Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani


Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

14 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya