TEMPO.CO, Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan fraksinya tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo mengangkat Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Arsul, langkah Presiden memberhentikan Jenderal Sutarman tapi tidak segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri tidak melanggar Undang-Undang Kepolisian. (Baca: Yusril Kritik Cara Jokowi Berhentikan Sutarman.)
"Karena situasinya tak normal dan tak ada dalam undang-undang, Jokowi berhak mengambil kebijakan tertentu ataupun diskresi," kata Arsul saat dihubungi pada Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Posisi Badrodin Mandul, Polisi di Bawah Menteri?)
Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, kata Arsul, adalah situasi tidak normal yang menjadi alasan Jokowi melantik pelaksana tugas. Namun, agar tidak menimbulkan ketegangan baru, Arsul menyarankan Jokowi meminta pendapat atau pertimbangan DPR.
"Tak perlu persetujuan, nanti malah pelaksana tugas diuji kelayakan di DPR," kata Arsul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menunda pelantikan Komisari Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.
Jokowi lalu menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Penunjukan Badrodin ini seiring dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
"Berhubung Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka perlu untuk menunda pengangkatannya. Jadi bukan membatalkannya," kata Jokowi Jumat lalu.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Australia Galau pada Jokowi Soal Eksekusi Warganya
Oegroseno Bela Suhardi Alius dari Cap Pengkhianat
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSimak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi
11 Januari 2021
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima lima nama calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Simak profilnya
Baca SelengkapnyaSoal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian
9 Januari 2021
Benny menyebut Presiden Jokowi memiliki hak eksklusif untuk memilih siapa dari lima nama calon Kapolri yang bakal diajukan kepada DPR
Baca SelengkapnyaKompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
25 Desember 2020
Kompolnas mengatakan sudah memiliki nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. Nama-nama ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik
20 Desember 2020
Kompolnas sedang menjaring kriteria untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Baca SelengkapnyaKompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi
20 Desember 2020
Kompolnas mengatakan akan segera menyerahkan rekomendasi nama-nama calon Kapolri pada Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya