Rektor PTN Tolak Siswa Tak Lulus UN Jadi Mahasiswa
Reporter
Editor
Kamis, 7 Juli 2005 18:29 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Para Rektor peguruan tinggi negeri (PTN) yang tergabung dalam Paguyuban Rektor Indonesia menolak Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo yang meminta PTN menerima siswa SMA/SMK yang belum lulus Ujian Nasional menjadi mahasiswa percobaan selama setahun. Menurut Rektor UNS Prof Moch Syamsulhadi yang tergabung dalam Paguyuban Rektor Indonesia regional II, untuk menjadi mahasiswa, siswa harus terlebih dulu harus bisa menunjukkan kelulusannya dari SMA/SMK atau setingkatnya. Keputusan ini sudah disepakati para rektor PTN saat rapat Paguyuban Rektor, Rabu (6/7). Kendati siswa tersebut lolos ujian tulis SPMB maupun program penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), tapi jika belum lulus ujian nasional tetap tidak bisa diterima menjadi mahasiswa, katanya kepada wartawan, Kamis (7/7). Mereka akan tetap mengacu pada ketentuan bahwa yang berhak menjadi mahasiswa pada perguruan tinggi adalah yang telah lulus dari SMA atau setingkatnya. Sementara dalam Surat Edaran Mendiknas itu berbunyi berbunyi agar PT menerima mahasiswa yang lolos ujian tulis SPMB kendati belum lulus Ujian Nasional. Jika selama setahun percobaan tidak berhasil, mereka bisa diberhentikan. Jika kebijakan Mendiknas itu dilaksanakan, kata Syamsul Hadi, bisa memicu persoalan dikemudian hari. Misalnya, ada ada orang tua siswa yang mempertanyakan anak mereka telah lulus Ujian Nasional tapi tidak diterima di PTN. Sedangkan ssiwa yang tidak lulus justru bisa menjadi mahasiswa meskipun percobaan. Belum lagi kasihan yang bersangkutan sudah setahun kuliah ternyata tetap tidak lulus Ujian Nasional padahal sudah mengeluarkan banyak biaya, ujarnya. Anas Syahirul