Keluarga terpidana mati yang akan dieksekusi, memasuki pulau Nusakambangan menggunakan perahu compreng di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 16 Januari 2015. Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati di Nusakambangan dan satu di Boyolali pada Minggu (18/1). ANTARA/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Boyolali - Rumah Tahanan Boyolali belum menerima informasi resmi mengenai rencana eksekusi terpidana mati, Tran Thi Bich Hanh, di Boyolali. Namun pihak rutan telah menyiapkan ruang khusus untuk transit bagi wanita asal Vietnam itu.
Kepala Rutan Boyolali Achmad Chudori mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruang khusus untuk transit. "Kami siapkan di bagian belakang," katanya, Sabtu 17 Januari 2015. (Baca: Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati.)
Hingga saat ini, Chudori belum mendapat informasi mengenai pelaksanaan eksekusi. Ruang tersebut disiapkan untuk berjaga-jaga jika terpidana mati itu dititipkan di rutan tersebut sebelum eksekusi dilakukan.
Pantauan Tempo, tidak terlihat adanya pengamanan khusus di rutan yang dihuni 122 warga binaan tersebut. Menurut Chudori, pihaknya memang belum melakukan koordinasi dengan kepolisian. "Kami menunggu perintah." (Baca: Eksekusi Terpidana Mati, 5 Regu Tembak Disiapkan.)
Tran Thi Bich Hanh ditangkap petugas Bea-Cukai Bandara Internasional Adi Soemarmo pada pertengahan 2011. Dia tertangkap tangan menyelundupkan sabu seberat 1.104 gram senilai Rp 2,2 miliar melalui pesawat dari Kuala Lumpur tujuan Solo.
Dalam persidangan terungkap bahwa Bich Hanh sudah berkali-kali masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa barang haram tersebut. Majelis hakim lantas mengganjarnya dengan hukuman mati pada akhir 2011. Vonis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup dan denda Rp 8 miliar.