Jokowi Diminta Batasi Masa Jabatan Badrodin Haiti  

Reporter

Sabtu, 17 Januari 2015 13:07 WIB

Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Syafriadi Cut Ali, meminta Presiden Joko Widodo membatasi masa jabatan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, Presiden harus segera menentukan pejabat definitif Kapolri agar institusi penegak hukum itu bisa berjalan optimal. (Baca: Hendardi: Ini PR Pertama Badrodin Haiti.)

“Namanya juga plt, ada kewenangan yang tak bisa dilakukan, sehingga perlu batasan waktu,” ujar Syafriadi kepada Tempo, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Jadi Plt Kapolri, Badrodin Tak Boleh....)

Syafriadi menambahkan, untuk menetapkan batas waktu, Jokowi bisa mengukur hasil penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan. Bila berdasarkan klarifikasi dalam persidangan dinilai tak ada masalah dengan rekening Budi Gunawan, Jokowi bisa melanjutkan masa jabatan Badrodin hingga proses pengadilan berakhir. (Baca: Badrodin Haiti Diangkat jadi Kapolri, Ini Kata KPK.)

Sebaliknya, bila dalam proses peradilan terdapat unsur kebenaran dari tuduhan KPK, Jokowi harus segera memulai proses penunjukan Kapolri yang baru. “Dalam undang-undang memang dibolehkan menunjuk plt, tapi hanya dalam keadaan mendesak dan tidak boleh tanpa batas waktu.” (Baca: Mabes Polri: Badrodin Haiti Resmi Plt Kapolri.)

Sebagai pelaksana tugas, kata Syafriadi, Badrodin tak bisa melaksanakan semua tugas dan wewenang Kapolri. Badrodin itu tak bisa mengambil kebijakan strategis, misalnya, yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Karena itu, dia berharap KPK ngebut menangani kasus Budi Gunawan.

Presiden Joko Widodo, Jumat malam, 16 Januari 2015, mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Saat yang sama, Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh KPK. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar.

IRA GUSLINA SUFA




Berita Terpopuler:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana
Tunda Budi, Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

10 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

13 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

19 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

21 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

23 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya