Badrodin Haiti Diangkat jadi Kapolri, Ini Kata KPK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 17 Januari 2015 08:29 WIB

Artis Olga Lydia (kedua kanan) dan relawan pendukung Joko Widodo mendatangi kantor KPK, Jakarta, 15 Januari 2015. Mereka juga menggelar aksi tutup mata di gedung KPK. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Padahal Badrodin Haiti merupakan salah satu jenderal yang diduga memiliki rekening gendut seperti Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana.)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisi antirasuah menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. "KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangkatan dan penundaan yang ada di instansi Polri," ujar Bambang melalui pesan singkat, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Anak Budi Gunawan Punya Hotel Bintang 3 di Bandung.)

Menurut Bambang, KPK dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum akan berkonsentrasi pada penanganan perkara yang menjadi kewenangannya. KPK, tutur Bambang, akan menjalankan tugas pokok dan fungsi lain di bidang pemberantasan korupsi.

"Dan tetap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum," ujar Bambang. Lembaga penegak hukum yang dimaksud adalah kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. KPK juga akan melanjutkan program yang sudah terencana dan direncanakan. (Baca: Refly: Jabatan Plt Kapolri Dianggap Tidak Lazim.)

Jumat malam lalu, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden. Pertama, memberhentikan dengan hormat Kepala Polisi Jenderal Sutarman. Kedua, mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Pelaksana Tugas Kapolri. Sementara ini, Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri lantaran KPK menjadikannya tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah.

LINDA TRIANITA


Berita lainnya
Tunda Budi Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati
Budi Gunawan Tinggalkan Istana Tanpa Senyum
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya