Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 17 Januari 2015 08:11 WIB

Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta- Jam delapan lebih lima belas menit Jenderal Polisi Sutarman dengan tergesa-gesa keluar dari pintu Istana Negara pada Jumat 16 Januari 2015. Didampingi ajudan, Sutarman langsung masuk ke mobilnya dan menolak menjawab pertanyaan wartawan. (Baca:Akhirnya, Jokowi Tunda Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Tak lama setelah Sutarman meninggalkan Istana Negara, tampak Komisaris Jenderal Budi Gunawan tiba di Istana. Ia langsung masuk dan enggan berkomentar. Sedari pagi, Istana sudah sibuk menerima tamu. Banyak tamu lalu lalang dan kejar-kejaran dengan wartawan. Tamu pertama adalah Sutarman. Budi Gunawan mendapat giliran selanjutnya. Jumat pagi, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga menggelar pertemuan dengan presiden.

Jumat pagi, Budi Gunawan dan Badrodin sampai keluar melalui pintu Istana di jalan Veteran untuk menghindari kejaran wartawan. Entah ada hubungannya atau tidak, Jokowi sampai telat menghadiri acara pertemuan dengan para petani pemenang Adikarya Pangan Nusantara. (Baca: Tunda Budi, Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati)

"Tadi (kemarin) ada acara satu dan lain hal maka saya minta Menko wakili saya," kata sang presiden menyampaikan alasannya pada para petani, Jumat 16 Januari 2015. Setelah bertemu petani, Jokowi melakukan rapat penurunan harga bahan bakar minyak dengan jajaran menteri terkait dan kemudian memberikan konferensi pers terkait penurunan harga BBM. (Baca: Jokowi Diminta Batasi Masa Jabatan Badrodin Haiti.)

Setelah itu, Presiden sudah ditunggu oleh Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berdiskusi panjang mengenai pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri serta opsi yang akan diambil presiden setelah ada penetapan tersangka. "Kami ingin opsi yang diambil tidak menyebabkan ketegangan antar lembaga dan pihak-pihak lain," kata Pramono. (Baca: Jokowi Tunjuk Badrodin Agar Tak Ada Kekosongan)

Setelah Magrib, Menkpolkam Tedjo Edhy Purdjianto kembali dipanggil presiden. Pada saat yang hampir bersamaan, Jenderal Polisi Sutarman juga kembali masuk ke Istana. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut hadir. Sekitar jam 19.30, drama yang berlangsung sejak pekan lalu pun berakhir. Jokowi memberhentikan Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tuga Kapolri. Pencalonan Budi Gunawan pun tetap dilanjutkan, hanya ditunda sampai proses hukum selesai.

ANANDA TERESIA

Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator

Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya