Kata Keluarga Soal Terpidana Mati Rani Andriani

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 20:39 WIB

Sejumlah keluarga terpidana mati menyeberang ke Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura Cilacap, Jateng, 16 Januari 2015. Lima terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan pada Minggu 18 Januari. Saat ini lima terpidana mati sudah menghuni kamar isolasi di LP Besi. Tempo/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Cianjur - Pihak keluarga terpidana mati Rani Andriani alias Melissa Aprilia, warga Jalan Prof Moch Yamin Gang Edi II Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku kehilangan kontak dengan ayah Rani. Sehingga pihak keluarga belum dapat memastikan apakah Rani akan dimakamkan di Cianjur atau tidak.

Asti, 22 tahun, adik sepupu Rani, mengaku, kehilangan kontak dengan ayahnya Rani sejak 2006 lalu setelah ibunda Rani meninggal. Keluarga sepupu Rani masih mencari ayah Rani untuk menentukan tempat pemakaman Rani. "Belum jelas sih mau dimakamkan di mana. Tapi katanya ingin dikuburkan dekat makam almarhumah ibunya," ujar Asti di Cianjur, Jumat 16 Januari 2015. (Baca juga: Kisah Rani Kurir Narkoba Menjelang Dihukum Mati)

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati dalam kasus peredaran narkoba pada Ahad, 18 Januari 2015. Salah satu di antaranya Rani Andriani alias Mellisa Aprillia, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. (Baca juga: Dihukum Mati, Rani Ingin Dikubur di Samping Ibu)

Asti mengaku baru mengetahui kakak sepupunya akan menjalani eksekusi melalui pemberitaan sejumlah media. Menurut dia, sejak Rani dan saudaranya, Meirika Franola alias Ola serta Deni Setia Maharwan, tertangkap membawa 3,5 kilogram heroin, pihak keluarga terkesan tertutup dengan kasus tersebut.

"Saya juga baru tahu kemarin sore di berita kalau Teh Rani akan dieksekusi mati. Lagian waktu itu juga sudah tidak ada komunikasi sama keluarganya. Soalnya sudah pada pindah dari Gang Edi," kata Asti.

Endik, 37 tahun, sepupu Rani lainnya, mengatakan sudah cukup terpukul dengan kasus yang menimpa Rani dan saudaranya, Meirika Franola alias Ola serta Deni Setia Maharwan. Sejak dipindah ke Nusakambangan, Endik sudah tidak pernah mendapat kabar perihal Rani, Ola maupun Deni.

"Sejak peristiwa itu, keluarga Rani pindah dari Cianjur kota ke Ciranjang dan keluarga Olla ke Kecamatan Cikalongkulon. Kami seakan hilang kontak meskipun masih tinggal di satu kota. Setahu saya orangtua Rani tinggal di Kecamatan Ciranjang. Kalau memang Rani berkeinginan dimakamkan di Cianjur, pihak keluarga akan mengurusnya, namun kami akan bicarakan terlebih dahulu," kata dia.

Hingga saat ini, Endik mengatakan pihak keluarga belum mendapat kabar pasti, namun baru mengetahui keinginan Rani tersebut dari media dan sejumlah wartawan. Namun, ungkap Endik, pihak keluarga akan menerima jasad Rani dan akan mengurus pemakaman sesuai keinginannya dimakamkan di samping makam ibunya.

"Kami masih menunggu kabar dan akan menghubungi ayah Rani karena sejak beberapa tahun terakhir kami kehilangan kontak apakah masih di Cianjur, atau ikut adiknya Rani di Bekasi," ujar dia.

DEDEN ABDUL AZIZ

BErita lain:
Kalah Perang, Bos ISIS Perintah Eksekusi 56 Anggota Milisi
Cuit SBY: Selamatkan Negara, Presiden, dan Polri
Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

38 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya