TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus pemilik pabrik olahan kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya berinisial A dan tiga orang pegawainya. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan kosmetik siap edar, alat peracik, dan bahan-bahan olahan kosmetik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik di pasaran. Karena berdasarkan hasil yang kita ungkap, menggambarkan betapa banyak kosmetik di pasaran yang tidak memenuhi standar kesehatan," ujar Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo saat ekspos kasus di Markas Polda Jawa Barat, Jumat, 16 Januari 2015.
Kosmetik palsu dengan berbagai merek tersebut mengandung bahan berbahaya dan tersebar di kawasan Pantura dan DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan dari tim Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, kosmetik tersebut diproduksi secara ilegal dengan dicampur bahan-bahan yang diduga berbahaya bagi kesehatan pengguna.
AKBP Eko mengatakan pabrik tersebut berada di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang. Barang bukti yang disita mencapai lima truk. Pabrik tersebut menyuplai sendiri ke toko-toko di berbagai daerah.
Dampak bagi pengguna kosmetik palsu tersebut, ia mengatakan, karena ini tidak memiliki izin dari Badan POM, dimungkinkan pengguna akan mengalami iritasi. “Kosmetik tersebut mengandung bahan merkuri," kata dia.
Para tersangka dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman bui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
IQBAL T. LAZUARDI S
Berita lain:
Malam Ini, Jokowi Umumkan Nasib Budi Gunawan
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator
Budi Gunawan Dilantik, PDIP: Tak Mungkin Mundur
Berita terkait
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan
1 hari lalu
Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.
Baca SelengkapnyaRiwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT
8 hari lalu
Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun
Baca SelengkapnyaMooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu
9 hari lalu
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.
Baca SelengkapnyaStudi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
53 hari lalu
Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.
Baca SelengkapnyaKemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar
12 Januari 2024
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.
Baca SelengkapnyaKemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
12 Januari 2024
Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.
Baca SelengkapnyaBahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
26 Desember 2023
Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
23 Desember 2023
Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaHati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
14 Desember 2023
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.
Baca SelengkapnyaBPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya
14 Desember 2023
BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.
Baca Selengkapnya