Soal Budi Gunawan, Polri: Diperiksa Dulu, Baru...  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 15 Januari 2015 19:39 WIB

Komjen Budi Gunawan melambaikan tangan didalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengkritisi penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Ronny, sebeum ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan tidak pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi.

"Tapi, kalau dilihat apa yang dilakukan penyidik KPK, penetapan tersangka melalui penyidikan panjang," kata Ronny di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Nasihat Ibas kepada Jokowi Atasi Masalah Budi Gunawan)

Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka memang tidak harus diawali pemeriksaan. Namun, kata Ronny, biasanya seseorang menjalani pemeriksaan terlebih dulu baru ditetapkan tersangka. Mekanisme itu tidak diberlakukan kepada Budi Gunawan.

"Mekanisme itu dilakukan ke yang lain, sangat terbuka. Tapi ini tidak dilakukan ke Budi Gunawan," kata Ronny. Kejanggalan lainnya, menurut Ronny, pemberi gratifikasi kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tidak juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Gratifikasi bukan satu orang. Bagaimana bisa terjadi kalau hanya tunggal? Itu perlu dikritisi," ujar Ronny.

Selasa lalu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah menyelidiki perkara bekas ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tersebut sejak Juli 2014. (Baca: KPK Pastikan Tahan Komjen Budi Gunawan)

Kendati ditetapkan menjadi tersangka, kesempatan Budi Gunawan menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara belum tertutup. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Budi Gunawan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Sutarman, yang masa jabatannya habis pada Oktober mendatang. (Baca: Budi Gunawan Dilantik, KPK-Polri Bisa Berkelahi)

Kini, Presiden Jokowi tinggal melantik Budi Gunawan. Belum jelas kapan acara pelantikan itu digelar. Yang jelas, berbagai kalangan menyarankan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan terhadap Budi Gunawan. Sebab, cepat atau lambat, KPK akan menahan Budi Gunawan untuk menjalani proses penyidikan.

SINGGIH SOARES

Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya