TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menilai lembaganya selama ini hanya dijadikan sebagai bahan kampanye calon presiden. Menurut dia, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat kampanye selalu mengatakan akan mendukung KPK. Kini, KPK menagih janji tersebut.
"Supaya tidak mengalami peristiwa zaman sebelumnya, para capres kami minta komitmen tanda tangan, Pak Jokowi tanda tangan juga," ujar Pandu di gedung KPK, Kamis, 15 Januari 2015.
Tanda tangan komitmen Jokowi itu, ujar Adnan, dituangkan dalam delapan agenda presiden dalam pemberantasan korupsi yang disebut "buku putih". Komitmen itu berisi delapan poin yang disepakati Jokowi. Di antaranya, dia menjelaskan, Jokowi akan menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi serta menentang segala bentuk upaya pelemahan KPK.
Menurut Pandu, Jokowi yang menandatangani "buku putih" itu berarti terikat secara pribadi. "Apa persepsi terhadap tanda tangan ini? Delapan poin ini kalau dilanggar bisa terlihat akan jadi apa pemerintahan 5 tahun ke depan," ujarnya. (Baca juga: Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy.)
Komisaris Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal untuk memimpin Korps Tri Brata. (Baca juga: DPR Setuju Tersangka Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Budi Gunawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Demokrat: Bagai Tsunami.)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Pratikno Tak Tahu Sutarman Tolak Budi Gunawan
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
9 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
9 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
11 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
15 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
16 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
19 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
19 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
20 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
20 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
20 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya