Komisaris Jenderal, Budi Gunawan menerima kedatangan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang tiba untuk melakukan kunjungan serta Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) dikediamannya di Jl. Duren Tiga Barat VI No. 21, Pancoran, Jakarta, 13 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman berharap Dewan Perwakilan Rakyat tak melanjutkan uji kelaikan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Musababnya, Budi Gunawan sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Seorang tersangka tak layak (menjadi calon Kapolri)," kata Benny saat dihubungi pada Selasa, 13 Januari 2015. Benny berharap Presiden Joko Widodo menyerahkan nama baru pengganti Budi Gunawan.
Namun Benny menyatakan fraksinya bakal mengikuti uji kelaikan Budi Gunawan yang diselenggarakan pada Rabu ini. Alasannya, kata dia, fraksi lain bertekad menggelar fit and proper test. "Artinya, kami kalah dan harus ikut fraksi yang menang," kata Benny (baca juga: Budi Gunawan Tersangka, DPR Tetap Mendatangi).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan.
"Berdasarkan penyelidikan cukup lama, pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan telah menemukan lebih dua alat bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Abraham.
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
4 hari lalu
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.