Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya  

Reporter

Selasa, 13 Januari 2015 15:12 WIB

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang merupakan calon Kapolri, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus rekening gendut. Penetapan status itu diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Sejak namanya diumumkan sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, kritikan sudah gencar terdengar dari berbagai pihak. Ada beberapa hal mencurigakan terkait dengan rekening gendut yang dimilikinya. Inilah tiga di antaranya: (Baca: Pasal Penjerat Budi Gunawan di KPK)

1. Harta kekayaan melonjak tajam dari Rp 4,6 miliar pada 2008 menjadi Rp 22,6 miliar pada Juli 2013. Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Junaidi Mahesa sempat menyoroti lonjakan harta ini. "Kalau sumbernya haram, pencalonan Budi pasti kami tolak," kata Desmond pada 12 Januari lalu. (Baca: PPATK Siap Buka Hasil Analisis Transaksi Budi Gunawan)

2. Ada aliran dana mencurigakan. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain dari sebuah perusahaan properti. Laporan investigasi majalah Tempo edisi 4 Juli 2010 mengungkapkan dia adalah satu dari enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah Polri yang melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" . Transaksi milik Budi, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, merupakan yang paling besar. (Baca: Cara Ampuh DPR Tolak Budi Gunawan)

3. Budi Gunawan membangun gedung di Markas Besar Kepolisian di Jalan Trunojoyo dengan duit sendiri. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi kepada Tempo seperti tertuang dalam laporan edisi 4 Juli 2010. "Budi Gunawan membangun gedung Divisi Profesi dengan dana pribadi," kata Ito kala itu. "Kini gedung itu sangat bagus, jauh lebih bagus daripada kantor saya."

TIM TEMPO | NS

Berita Lain
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter











Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

16 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya