KPK: Angka Kejahatan Korupsi Agraria Tinggi  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Jumat, 9 Januari 2015 18:44 WIB

Pejalan kaki melintas di depan bangunan rumah yang telah rata dengan tanah di kawasan Brawijaya, Jakarta, Rabu 7 Januari 2015. Sebanyak 8 rumah tua bernilai sejarah tersebut digusur karena akan dibangun rumah baru serta taman. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan kejahatan korupsi pada sektor agraria berada di urutan tiga besar kasus korupsi terbesar di Indonesia. Distribusi sumber daya alam termasuk tanah tidak terbagi secara adil kepada masyarakat, tapi menjadi salah satu sumber masalah korupsi.

"Penataan sumber daya alam dan reforma agraria selama ini melawan konstitusi," kata Bambang seusai menghadiri orasi ilmiah guru besar ilmu hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Ida Nurlida, di Bandung, Jumat, 9 Januari 2015.


Menurut dia, nilai-nilai yang ada di konstitusi itu ternyata diingkari melalui penerbitan berbagai undang-undang. Saat ini, terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat publik, yang mengakibatkan hak-hak fundamental yang ada di konstitusi tidak mungkin dioptimalisasi. "Seperti penguasaan tanah yang berlebihan," ucap dia.

Sementara itu, dalam orasi ilmiah Ida Nurlida yang berjudul Membangun Struktur Hukum Reforma Agraria untuk Mewujudkan Keadilan Agraria, membenturkan kaitan antara reforma agraria dan sistem demokrasi di Indonesia yang memiliki prinsip berkeadilan.

Menurut dia, di Indonesia, saat ini terjadi ketimpangan pada struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam. "Korporasi atau pemilik modal memiliki akses yang besar dibandingkan masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya alam," kata Ida pada acara yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

Ida mengatakan dalam prinsip demokratis dalam konteks reforma agria, masyarakat jangan hanya dijadikan subjek dari kegiatan pembangunan, seharusnya mereka dijadikan objek dalam pembangunan. Penguatan demokrasi dalam reforma agria pun harus ditunjang oleh tata kelola yang baik, dengan pelibatan masyarakat secara hakiki, akuntabilitas, dan transparansi.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Terpopuler:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja

Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum


Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

3 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya