TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan kejahatan korupsi pada sektor agraria berada di urutan tiga besar kasus korupsi terbesar di Indonesia. Distribusi sumber daya alam termasuk tanah tidak terbagi secara adil kepada masyarakat, tapi menjadi salah satu sumber masalah korupsi.
"Penataan sumber daya alam dan reforma agraria selama ini melawan konstitusi," kata Bambang seusai menghadiri orasi ilmiah guru besar ilmu hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Ida Nurlida, di Bandung, Jumat, 9 Januari 2015.
Menurut dia, nilai-nilai yang ada di konstitusi itu ternyata diingkari melalui penerbitan berbagai undang-undang. Saat ini, terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat publik, yang mengakibatkan hak-hak fundamental yang ada di konstitusi tidak mungkin dioptimalisasi. "Seperti penguasaan tanah yang berlebihan," ucap dia.
Sementara itu, dalam orasi ilmiah Ida Nurlida yang berjudul Membangun Struktur Hukum Reforma Agraria untuk Mewujudkan Keadilan Agraria, membenturkan kaitan antara reforma agraria dan sistem demokrasi di Indonesia yang memiliki prinsip berkeadilan.
Menurut dia, di Indonesia, saat ini terjadi ketimpangan pada struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam. "Korporasi atau pemilik modal memiliki akses yang besar dibandingkan masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya alam," kata Ida pada acara yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
Ida mengatakan dalam prinsip demokratis dalam konteks reforma agria, masyarakat jangan hanya dijadikan subjek dari kegiatan pembangunan, seharusnya mereka dijadikan objek dalam pembangunan. Penguatan demokrasi dalam reforma agria pun harus ditunjang oleh tata kelola yang baik, dengan pelibatan masyarakat secara hakiki, akuntabilitas, dan transparansi.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Terpopuler:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Berita terkait
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
1 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo
3 jam lalu
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
3 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
4 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
5 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
7 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
7 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
8 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
11 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
11 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya