TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) berpendapat bahwa jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib saat berkhotbah. Jemaah boleh menyela khotbah jika khatib menyampaikan hal-hal yang ngawur.
"Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, seperti ditulis dalam laman Nu.or.id. (Baca: 'Khatib Jumat Juga Bisa Diminta Turun Mimbar')
Lembaga Bahtsul Masail NU yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini kerap mengkaji berbagai masalah aktual dengan menggunakan pendekatan fikih atau hukum Islam. Beberapa isu kontemporer yang pernah dibahas antara lain soal DNA (deoxyrebose nucleic acid) pada 2009. (Baca: Fatwa Boleh Interupsi Khotbah, MUI: Tak Ada Aturan)
Sidang para kiai meminta ahli menjelaskan DNA. Hasilnya, uji DNA bukan dasar penentuan seseorang punya hubungan darah atau tidak. Alasannya, keturunan hanya bisa diputuskan melalui hubungan pernikahan. (Baca juga: NU Ditanya Soal BPJS, Riba atau Bukan?)
Facebook pun diharamkan oleh Bahtsul NU. Situs jejaring sosial hanya diperbolehkan untuk kebutuhan syariat, seperti muamalat atau jual-beli, dakwah, tablig, dan khitbah (lamaran). "Mencari jodoh yang belum diketahui orangnya itu haram. Sebab, akan cenderung memicu perbuatan iseng dan pornografi," begitu putusan sidang Batsul.
Ada juga putusan Bahtsul Masail yang membuat polemik. Sidang Bahtsul pada 1989 memutuskan salat di dalam pesawat terbang tidak sah. Alasannya, tayamum di dalam pesawat tidak memenuhi syarat karena debunya tidak bisa dilihat mata. Arah kiblatnya pun berganti-ganti. (Baca: Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab)
Lalu, pada November 2014, Bahtsul Masail membolehkan aborsi bagi janin hasil pemerkosaan. "NU membolehkan praktek aborsi. Dengan catatan, usia janin itu di bawah 40 hari terhitung sejak terjadi pembuahan," kata Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, Ubaidillah Shodaqo.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | EVAN (PDAT | Sumber Diolah Tempo)
Topik terhangat:
AirAsia | Khutbah Jumat | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
Soal Charlie Hebdo, Ini Kata Penulis Ayat Setan
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
28 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
35 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya