Foto Pramugari pesawat Air Asia QZ8501, Wanti Setiawati, ikut dipajang saat keluarga menggelar Tahlilan di rumah duka di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 3 Januari 2015. Sejak pertama dikabarkan hilangnya pesawat ini, keluarga Wanti setiap hari menggelar pengajian. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyatakan siap membantu keluarga korban penumpang Air Asia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Ahad, 28 Desember 2014. Akta kematian diperlukan untuk mengurus klaim asuransi. (Baca: Korban AirAsia, Belum Ada Pembicaraan Asuransi)
Menurut Suharto, pihaknya melakukan jemput bola ke keluarga korban Air Asia. "Kami sepenuhnya ingin membantu keluarga, seperti keperluan ahli waris dan asuransi," kata Suharto kepada wartawan di Crisis Center, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Status AirAsia Jelas,Jasindo Bayar Klaim Asuransi)
Suharto menuturkan warga Surabaya yang menjadi penumpang Air Asia QZ8501 berjumlah 82 orang, sehingga Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan akta kematian sebanyak 82 berkas. "Namun yang diterbitkan sampai hari ini masih sembilan," ujarnya.
Akta kematian sembilan orang itu berasal dari korban yang sudah berhasil diidentifikasi. Sedangkan sisanya masih dipersiapkan oleh Dinas Kependudukan. Ketika korban berhasil diidentifikasi, berkas akta kematian langsung diterbitkan. "Sembilan akta kematian itu masih belum diserahkan kepada keluarganya," katanya.
Akta kematian akan diserahkan langsung kepada ahli waris. "Kami akan verifikasi dulu, siapa saja keluarga yang berhak menerima akta kematian itu," tuturnya. Akta kematian khusus korban Air Asia pada kolom nama, tempat kejadian, jam, dan tanggal kejadian sengaja dikosongi karena belum semua korban berhasil diidentifikasi. "Kami hanya mencatat keterangan kematian sesuai dengan keterangan Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Suharto.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
4 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)