Bupati Temanggung Resmi Ditahan

Reporter

Editor

Kamis, 30 Juni 2005 21:13 WIB

TEMPO Interaktif, Temanggung:Malang benar nasib Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Gara-gara mau membongkar korupsi sejumlah pejabat di Temanggung, Jawa Tengah malah ditahan. Bupati Totok, Kamis (30/6) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Temanggung atas dakwaan korupsi dana pemilu sebesar Rp 2 milyar.Totok ditahan untuk jangka waktu 20 hari hingga 19 Juli mendatang di Rumah Tahanan Temanggung. Totok tetap ditahan meski tidak bersedia menandatangani berita acara penahanan. "Tadi terdakwa menolak menandatangani berita acara penahanan. Kemudian dibuat berita acara penolakan penandatanganan penahanan. Dan itu tidak masalah,"kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Slamet Wahyudi.Sejak resmi dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan, status Totok Ary Prabowo bukan lagi sebagai tersangka tapi sudah terdakwa. Saat ini, tim jaksa hampir merampungkan konsep dakwaan untuk Totok. Selanjutnya, materi dan konsep dakwaan akan dikonsultasikan dengan kejaksaan agung untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.Sementara staf khusus bupati Temanggung, Suganda Affandi menyatakan Kamis pagi Totok memenuhi panggilan Polda Jateng di Semarang. Saat itu Polda menyerahkan berkas acara pemeriksaan dan terdakwa kepada Kejaksaan Tinggi Jateng. Totok dibawa ke Temanggung untuk langsung diperiksaa di Kejaksaan Negeri. "Sekitar pukul 15.00, Pak Totok langsung ditahan. Dia dipaksa menandatangani berita acaranya. Padahal kejaksaan belum mempuyai ijin dari presiden untuk menahan bupati. Jadi kami melihat penahanan Pak Totok sangat politis,"kata SugandaTotok Ary Prabowo dan rombongan kejaksaan tinggi Jateng serta sejumlah kuasa hukumnya, tiba dari Semarang di Temanggung pukul 10.35. Selanjutnya, Totok langsung diperiksa ulang di ruang Kasipidsus Kejaksaan Negeri Temanggung hingga pukul 14.30. Setelah itu, Totok dengan angkut dengan Panther nopol H-473-DS ke Rumah Tahanan Temanggung untuk ditahan. "Kami melihat penahanan klien kami sangat kental nuansa politisnya. Selain itu, penahanan Bupati Temanggung jelas cacat hukum karena tidak ada ijin dari presiden. Kami sedang menyusun gugatan pra peradilan atas penahanan klien kami,"kata pengacara Bupati Totok, Hamdan Zoelva. Syaiful Amin

Berita terkait

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

29 hari lalu

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto usai lebaran.

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

29 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

Partai Gerindra berharap pertemuan Prabowo dan Puan bisa segera teralisasi.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya