Cegah Oplosan, Polisi Tumpahkan Ribuan Liter Miras  

Reporter

Selasa, 30 Desember 2014 15:20 WIB

Beberapa contoh minuman keras yang akan dimusnahkan oleh petugas bea cukai di Kemayoran, Jakarta, 18 Desember 2014. Diperkiraan total kerugian negara sebesar Rp. 2,5 Milyar dari minuman keras dan rokok. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Lumajang - Ribuan liter minuman keras dalam 1.888 botol sitaan ditumpahkan di halaman Markas Kepolisian Resor Lumajang, Selasa, 30 Desember 2014. Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Singgamata mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi di sejumlah toko yang tidak mengantongi izin penjualan.

Singgamata mengklaim polisi berhasil mencegah 1.000 orang yang hendak mabuk-mabukan pada perayaan pergantian tahun baru Rabu besok, 31 Desember 2014. Dia mengalkulasi jika satu botol minuman keras berisi 10 tegukan, maka sudah bisa membuat orang mabuk. "Artinya, kami berhasil mencegah seribu orang mabuk pada malam pergantian tahun," kata dia. (Baca berita terkait: Pesta Oplosan, Empat Warga Lumajang Sekarat)

Terkait dengan beredarnya minuman keras tanpa izin, Singgamata meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang tegas dalam melakukan kontrol. "Kalau perlu dicabut saja izinnya. Kami merasa bersyukur jika Lumajang menjadi kabupaten pertama yang mengharamkan minuman keras," kata Singgamata.

Menurut Singgamata, razia minuman keras yang dilakukan polisi hanya efektif menyasar toko yang tidak memiliki izin menjual. Polisi tidak bisa merazia distributor karena yang bersangkutan memegang izin yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. "Di sini ada distributor minuman keras yang memiliki izin mulai dari pusat hingga daerah," katanya. (Baca: Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi)

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Buntaran Suprianto mengatakan akan segera mengevaluasi ihwal izin yang dikantongi oleh toko maupun distributor minuman keras. "Kami harus berhati-hati sebelum melakukan evaluasi, termasuk mungkin mencabut izinnya," ujar dia.

Buntaran mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin pendistribusian minuman keras di Lumajang. "Menghilangkan minuman keras dari Lumajang tidak bisa, tetapi membatasinya bisa," katanya. (Simak pula: Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi)

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Terpopuler Lainnya:
Air Asia Raib, Akun Indigo Ini Bikin Heboh
Puing Diduga Air Asia Ditemukan Nelayan Bangka
Air Asia dan Kisah di Balik Layar Liputan Adam Air
Dukun Mau Bantu Cari Air Asia, Ini Respons Basarnas

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya