Asap mengepul dari dua kapal ikan ilegal berbendera Papua Nugini meledak ketika ditenggelamkan di Perairan Teluk Ambon, Maluku, 21 Desember 2014. ANTARA/Izaac Mulyawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Ronny Frankie Sompie membantah tudingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, yang menyebut lembaganya menghambat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas pencrian ikan. (Baca: Menteri Susi Minta KPK Bantu Basmi Maling Ikan)
Menurut Ronny, kepolisian justru sangat mendukung langkah Kementerian Kelautan dalam upaya memberantas pencurian ikan. "Indikatornya apa yang menyebut kami menghambat. Justru kami sering membantu nelayan dan melindungi dari aksi pencurian ikan oleh asing," kata Ronny saat dihubungi, Kamis, 25 Desember 2014. "Jadi, apa yang dikatakan oleh Pak Abraham itu tidak benar."
Komitmen Polri, ujar dia, sudah dibuktikan setelah penandatanganan Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia pada 9 Juni 2014 di Ternate, Maluku Utara. "Bu Susi (Menteri Kelautan) juga sudah tahu bagaimana kinerja Polair. Kami sudah banyak menindak pelaku pencurian bersama TNI dan Bakamla," tuturnya. (Baca: KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi)
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut tiga lembaga negara yang menghalangi upaya Kementerian Kelautan memberantas pencurian ikan. Tiga lembaga itu adalah Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Menurut Rony, saat ini institusinya juga sudah menjalin koordinasi dengan TNI dan Kejaksaan Agung untuk menindak para pencuri ikan. "Tujuan koordinasi ini lantaran masing-masing institusi mempunyai kewenangan tersendiri sesuai dengan UU, jadi kami harapkan koordinasi dan kerja sama bisa meningkatkan kinerja pemberantasan pencurian ikan." (Baca: 4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan)
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.