TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada tiga institusi atau lembaga yang tidak memberikan dukungan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Baca: 4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan)
Lembaga-lembaga yang dimaksud Samad adalah Tentara Nasional Indonesia, kepolisian, dan kejaksaan. "Lembaga ini tidak memberikan dukungan penuh kepada Menteri Susi untuk memberantas pencurian ikan," ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2014.
Padahal, tutur Samad, KPK pernah menandatangani deklarasi dengan tiga lembaga itu untuk menyelamatkan sumber daya alam, termasuk isi laut dan hasilnya. "Sekarang, kami meminta pihak-pihak itu agar mematuhi isi deklarasi." (Baca juga: Reklamasi Teluk Benoa, Apa Kata Menteri Susi?)
Samad juga meminta ketiga lembaga memberikan dukungan nyata terhadap upaya Menteri Susi yang ingin menyelamatkan laut. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, "Termasuk mengeksekusi kapal pencuri ikan," ujar Samad. Untuk itu, Samad menegaskan bahwa KPK mendukung langkah Menteri Susi menyelamatkan laut Indonesia dari penjarahan.
Menteri Susi mendatangi KPK untuk mengadukan masalah pencurian ikan yang kompleks dan dilindungi lembaga-lembaga tertentu. "Banyak izin penangkapan ikan fiktif. Setelah diidentifikasi kapalnya, perusahaannya tidak ada," tutur Susi dalam kesempatan yang sama.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
3 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
4 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
10 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
12 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya