Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga berbincang dengan sejumlah pedagang ketika melakukan kunjungan ke Pasar Santa, Jakarta, 1 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Subang - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Anak Agung Gde Puspayoga yakin produksi sektor koperasi dan usaha kecil-menengah Indonesia mampu bersaing secara kompetitif di pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015.
"Saya pikir bisa," kata Puspayoga saat ditemui Tempo di sela blusukan-nya ke Koperasi Annisa di Desa Citra, Kecamatan Binong, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Desember 2014.
Menurut Puspayoga, optimisme tersebut sangat beralasan. Sebab, selama beberapa hari terakhir, ia secara langsung telah melihat sentra-sentra produksi koperasi dan UKM di sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Puspayoga mencontohkan, produk alat kesenian di bengkel Indonesian Bamboo Community dan Saung Mang Udjo Ngalagena sudah ekspor ke sejumlah negara.
Hanya saja, ujar Puspayoga, masih ada kelemahan, terutama dari sisi sumber daya manusia. Ia menganggap pelaku usaha koperasi dan UMK masih perlu diasah pengetahuannya.
Ia menemukan sejumlah kasus, di antaranya pada kemasan produk dan pascaproduk serta lemahnya sisi manajemen. "Karenanya, kami akan menyalurkan dana dekonsentrasi melalui gubernur, bupati, atau wali kota buat membiayai pelatihan SDM tersebut," ujarnya.
Puspayoga mengaku belum menghitung angka pasti besaran dana dekonsentrasi pelatihan SDM sektor usaha koperasi dan UMK untuk menjawab tantangan MAE tersebut. "Masih kami hitung," tutur Puspayoga.
Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan sudah mempersiapkan diri para pelaku usaha koperasi dan UKM di daerahnya agar mampu bersaing di pasar MAE. "Di antaranya, melakukan diversifikasi produk, khususnya kuliner khas Subang," ujar Ojang.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
55 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
55 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.