TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI Angkatan Udara tak akan melakukan pelurusan sejarah terkait pendiskreditan kesatuan ini dalam Gerakan 30-S/PKI. Sebab, Angkatan Udara tidak lagi merasakan pendiskreditan. Teman-teman di Angkatan Darat dan Laut tidak pernah mengungkit hal itu lagi," kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Joko Suyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan di gedung MPR/DPR, Kamis (23/6). Selain itu, ia menilai persoalan Gerakan 30-S/PKI merupakan persoalan politik. "Itu wilayah yang jauh dari jangkauan kami," ujarnya. Dia juga menambahkan, upaya rehabilitasi nama baik tidak terletak pada kedinasan, tapi pada purnawirawan yang bersangkutan. Dalam rapat tersebut, angota Komisi Pertahanan A.M. Fatwa menyarankan agar TNI AU membuat klarifikasi sejarah terkait keterlibatan dalam G 30-S/PKI. Menurut Fatwa, hal itu penting dilakukan sebagai konsekuensi dari dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). "Sekarang saatnya untuk mengobati trauma sejarah," ujar Fatwa.Sidharto Danusubroto, Wakil Ketua Komisi I juga mengatakan, penceritaan kebenaran adalah bagian dari KKR sebagai perintah Undang-Undang. Adanya KKR merupakan kesempatan untuk meluruskan sejarah bagi TNI AU yang dapat dilakukan melalui Dinas Sejarah Angkatan Udara. Sebaliknya J.E. Habibie dari Fraksi Demokrat menilai, karena masalah Gerakan 30 September menyangkut oknum, bukan institusi, sebaiknya pelurusan diserahkan pengadilan. Yuliawati