TOLAK CAPRES PELANGGAR HAM. Puluhan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta (14/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada pemilu 2014, yang terlibat dan diduga bertanggung jawab terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah berkomitmen menuntaskan berbagai masalah pelanggaran hak asasi manusia berat dengan cara yang baik dan bermartabat. "Ini pasti kami lakukan," ujar Tedjo kepada Tempo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca: Kontras: Jokowi Tebang Pilih Kasus HAM)
Menurut Tedjo, langkah penyelesaian tersebut akan tergantung pada ada-tidaknya bukti baru atau novum dalam sebuah kasus pelanggaran HAM berat. Sebabnya, tutur dia, pemerintah tak mungkin bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang tak memiliki bukti baru. (Baca: Komnas: Hendropriyono Datang ke Sini dan Buktikan)
"Kalau yang sudah diproses secara hukum, ya sudah. Tetapi, kalau yang belum dan ada novum, mari kita buka lagi seperti apa," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut tersebut. "Pemerintah tidak pernah menutup penyelesaian satu kasus, tapi jangan lagi data yang sama yang diajukan."
Ia mengatakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut akan berpedoman pada dua langkah penyelesaian yang diungkapkan Presiden Joko Widodo, yakni melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta melalui pengadilan HAM ad hoc. (Baca: Kontras Minta Jokowi Terbitkan Perpres HAM)
"Dua langkah ini akan dilakukan," ujar Tedjo. "Kalau kasusnya sudah selesai, mari kita lakukan rekonsiliasi. Tapi, kalau yang ada bukti baru, akan diselesaikan lewat jalur hukum."
Adapun ihwal niat Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk memfasilitasi penyelesaian pelanggaran HAM berat, Tedjo belum bisa berkomentar. "Saya belum bicara dengan MPR. Tapi, pada prinsipnya, pemerintah akan menyelesaikan masalah ini secara baik dan bermartabat," tuturnya.