Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti tes di Makassar, Sulawesi Selatan (24/10). Sebanyak 1280 CPNS Depertemen Pertanian Tahun Anggaran 2009 melakukan tes. ANTARA/Yusran Uccang
TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran makan dan minum pegawai negeri sipil pada tahun 2015 sebesar Rp 17 miliar. Anggaran itu tercantum dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banyuwangi 2015 yang disahkan akhir November lalu.
Anggaran makan dan minum itu mencakup makan dan minum harian serta makan dan minum tamu maupun rapat satuan kerja pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi. Alokasi anggaran tersebut hanya turun Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 18 miliar. (Baca berita lainnya: Pemerintah Solo Pangkas Anggaran Makan dan Minum)
Anggaran makan dan minum pegawai Banyuwangi mengalahkan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat. Program peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak tahun 2015, misalnya, hanya dianggarkan Rp 126,9 juta. Adapun program perbaikan gizi masyarakat hanya Rp 150 juta.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Dahlan, menilai anggaran Rp 17 miliar untuk makan dan minum pegawai negeri itu terlalu gendut. Terlebih lagi pemerintah pusat sedang gencar menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah agar berhemat. "Seharusnya pemerintah daerah mematuhi instruksi pemerintah pusat," katanya. (Baca: Malang Hapus Anggaran Makan-Minum PNS)
Menurut FITRA, pemerintah daerah sering boros dalam pos anggaran makan-minum. Apalagi pos ini paling susah diawasi. Seharusnya, kata dia, angka tersebut bisa dihemat paling sedikit 20 persen agar bisa dialokasikan untuk program lain yang menyangkut kepentingan publik.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan alokasi anggaran makan dan minum sudah dihitung berdasarkan kebutuhan selama setahun. Namun dia yakin tidak seluruh anggaran itu akan terserap. "Kami siap melaksanakan efisiensi," ujarnya. (Simak pula: Jokowi Ingin Rampingkan Anggaran Rapat 40 Persen)
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).