Tugas Busyro Berakhir, DPR: KPK Bisa Jalan Terus  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 17 Desember 2014 13:12 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bisa bekerja meski Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah berhenti. "Setiap kegiatan KPK bersifat kolektif kolegial. Untuk sementara bisa diwakilkan oleh empat orang saja," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014.

Menurut Aziz, KPK masih sangat bisa bekerja secara optimal. Sebab, setiap keputusan KPK diambil berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang. Artinya, jumlah komisioner yang tinggal 4 orang tidak menganggu proses KPK membuat keputusan yang bersifat kolektif kolegial.

Lagi pula, kata politikus Partai Golkar ini, pembahasan calon pengganti Busyro masih akan dilanjutkan setelah masa reses DPR berakhir pada Januari 2015. "Itu akan menjadi agenda prioritas di hari kerja pertama setelah reses," kata Aziz.

Aziz menambahkan, sejak pertemuan terakhir dengan KPK pada 4 Desember lalu, Komisi Hukum DPR belum membicarakan lagi mengenai perkembangan pengganti Busyro. Yang jelas, kata Aziz, DPR sudah menggelar uji kelayakan bagi Robby Arya Brata dan Busyro pada 3 dan 4 Desember 2014.

Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Imam Prasodjo, khawatir legitimasi lembaga antirasuah itu dipersoalkan publik. “Apabila KPK hari ini melakukan penangkapan atau penggeledahan terhadap pelaku korupsi, sangat bisa dipermasalahkan,” kata Imam. (Baca: Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi pada KPK)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pada Pasal 21 disebutkan jumlah komisioner lembaga antirasuah ini lima orang. Pasal ini, menurut dosen sosiologi Universitas Indonesia itu, bisa ditafsirkan bahwa bila ada satu saja pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan, maka KPK bisa dianggap tak lengkap organnya. “Dan dikhawatirkan legitimasinya dipersoalkan."

PERSIANA GALIH


Terpopuler
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah
Bila Rupiah Jeblok Rp 16 Ribu per US$, Ini Kata BI

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya