TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dinilai mengabaikan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada April 2013, Itjen Kemendikbud memberi masukkan yang menyatakan kurikulum 2013 belum siap dan perlu diitunda.
"Saya mengatakan waktu itu kurikulum 2013 belum bisa dilaksanakan," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Ngotot Kurikulum 2013, Pejabat Ingin Temui Anies)
Alasan terkuat rekomendasi itu, Haryono melanjutkan, adalah ketidaksiapan anggaran. "Waktu itu belum ada alokasi anggaran untuk kurikulum 2013."
Satu bulan setelahnya, Itjen Kemendikbud mengeluarkan kajian berisi analisis resiko jika kurikulum 2013 tetap dilaksanakan.
Analisis resiko itu, kata Haryono, meliputi anggaran, pencetakan buku pelajaran, pelatihan guru, dan infrastruktur.
Dalam pembahasan anggaran kurikulum 2013 di DPR, kata Haryono, hanya Itjen yang menjadi satu-satunya bagian dari Kemendikbud yang menolak pelaksanaan kurikulum 2013.
Satu tahun setelah kurikulum 2013 dijalankan, pada Agustus 2014 Itjen Kemendikbud mengeluarkan hasil audit. Tim audit menemukan beberapa kekurangan pada 2013. "Yang terjadi pada kurikulum 2013 sesuai dengan hasil kajian kami pada awal 2013," kata dia.
Pada Mei 2013, Komisi X DPR menyepakati perubahan anggaran untuk kurikulum 2013 sebesar Rp829,42 miliar. Pemerintah semula berencana menerapkan kurikulum pendidikan 2013 pada tahun ajaran 2013/2014.
Anggaran kurikulum 2013 senilai Rp 2,491 triliun terdiri dari anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen).
Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.
Penggunaan anggaran terbesar adalah untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.
PAMELA SARNIA
Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
24 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
26 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
26 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya