K13, Mohammad Nuh Abaikan Rekomendasi Itjen?

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 13 Desember 2014 03:37 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SMA Negeri 70 Jakarta (13/04). Dalam peninjauan dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN dan menjamin kerahasiaan Ujian Nasional untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dinilai mengabaikan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada April 2013, Itjen Kemendikbud memberi masukkan yang menyatakan kurikulum 2013 belum siap dan perlu diitunda.

"Saya mengatakan waktu itu kurikulum 2013 belum bisa dilaksanakan," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Ngotot Kurikulum 2013, Pejabat Ingin Temui Anies)

Alasan terkuat rekomendasi itu, Haryono melanjutkan, adalah ketidaksiapan anggaran. "Waktu itu belum ada alokasi anggaran untuk kurikulum 2013."

Satu bulan setelahnya, Itjen Kemendikbud mengeluarkan kajian berisi analisis resiko jika kurikulum 2013 tetap dilaksanakan.

Analisis resiko itu, kata Haryono, meliputi anggaran, pencetakan buku pelajaran, pelatihan guru, dan infrastruktur.

Dalam pembahasan anggaran kurikulum 2013 di DPR, kata Haryono, hanya Itjen yang menjadi satu-satunya bagian dari Kemendikbud yang menolak pelaksanaan kurikulum 2013.

Satu tahun setelah kurikulum 2013 dijalankan, pada Agustus 2014 Itjen Kemendikbud mengeluarkan hasil audit. Tim audit menemukan beberapa kekurangan pada 2013. "Yang terjadi pada kurikulum 2013 sesuai dengan hasil kajian kami pada awal 2013," kata dia.

Pada Mei 2013, Komisi X DPR menyepakati perubahan anggaran untuk kurikulum 2013 sebesar Rp829,42 miliar. Pemerintah semula berencana menerapkan kurikulum pendidikan 2013 pada tahun ajaran 2013/2014.

Anggaran kurikulum 2013 senilai Rp 2,491 triliun terdiri dari anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.

Penggunaan anggaran terbesar adalah untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.

PAMELA SARNIA


Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

24 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya