ICW Minta Pimpinan KPK Dipilih DPR Penuh

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 13 Desember 2014 03:22 WIB

Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO , Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Busyro Muqoddas akan ditentukan seusai masa reses Dewan Perwakilan Rakyat pada 11 Januari 2015 nanti.

Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar pemilihan itu dilakukan seluruh anggota fraksi baik dari Koalisi Prabowo maupun Koalisi Jokowi. (Baca: KPK Periksa Lagi Panitera PN Bandung)

"Jangan sampai ada kesan seolah pimpinan KPK yang terpilih nanti hanya pilihan salah satu koalisi, bukan dipilih oleh DPR itu namanya," kata peneliti ICW Lalola Easter ketika dihubungi, Jumat, 12 Desember 2014.

Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan dua calon pimpinan KPK telah dilakukan Komisi Hukum DPR pada 3-4 Desember. (Baca: Pimpinan KPK, Amir Sarankan DPR Patuhi UU)

Saat uji dilakukan pada Busyro Muqoddas, perwakilan 10 fraksi dari kedua koalisi turut hadir. Namun, uji pada Roby Arya Brata tidak dihadiri fraksi Partai Golkar yang sedang menggelar Musyawarah Nasional sehingga pengumuman pun ditunda hingga masa reses usai.

Lalola mengatakan keputusan DPR tidak perlu dipaksakan segera diambil pascareses. DPR, kata Lalola, dapat mengambil waktu untuk memberi penilaian pada kedua calon karena sebelumnya tidak punya cukup waktu untuk mempelajari hasil tes mereka. "Padahal substansinya banyak dan penting."

Juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan tidak ada masalah bila kursi komisioner KPK kosong untuk sementara. "KPK pernah dipimpin kurang dari 5 orang."

Kekosongan pimpinan KPK sebelumnya terjadi saat salah satu komisioner, Antasari Azhar, terjerat kasus hukum sehingga harus menanggalkan jabatannya.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA




Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat




Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya