TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang sekretaris bernama Ayu Wahyuni dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Dewan Perwakilan Rakyat untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Ayu diperiksa untuk bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana. (Baca: Kasus Sutan, KPK Periksa Pembuat Akta Tanah)
"Diperiksa sebagai saksi untuk SB," ujar Priharsa melalui siaran pers, Jumat, 12 Desember 2014. Menurut Priharsa, Ayu Wahyuni merupakan sekretaris Saleh Abdul Malik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Saleh Abdul Malik merupakan Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri. Kantor PT SAM Mitra Mandiri yang berdiri di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, tersebut pernah digeledah KPK pada akhir September lalu menyangkut penyidikan kasus politikus Demokrat ini. (Baca: KPK Kejar Sumber Kekayaan Sutan Bhatoegana?)
KPK mengumumkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka pada Rabu, 14 Mei 2014. Penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Rudi Rubiandini.
Dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Sutan mencuat dalam sidang vonis perkara Rudi. Dalam vonis tersebut, majelis hakim menyatakan Sutan menerima duit US$ 200 ribu dari Rudi. (Baca: Vence Sebut Sutan Bhatoegana Utang Rp 7,5 M)
LINDA TRIANITA
Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
40 menit lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
7 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
10 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
22 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya