TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron, tersangka kasus suap proyek gas di Jawa Timur. Ia cuma tersenyum, tak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Terima kasih," katanya singkat di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014.
Ajudan Fuad yang juga berstatus tersangka, Ra'uf, pun diperiksa. Keduanya diminta keterangan sebagai saksi untuk bos PT Media Karya Sentosa bernama Antonio Bambang Djatmiko, tersangka penyuap.
Mereka turun dari mobil tahanan secara bersamaan pada pukul 13.25 WIB. Keduanya memilih diam tak menjawab berbagai pertanyaan. Ini adalah pemeriksaan lanjutan bagi Fuad. Rabu kemarin, mantan Bupati Bangkalan itu dipanggil penyidik KPK hingga larut malam. (Baca: Fuad Amin cs Dicurigai Berusaha Gagalkan Penyidikan)
Fuad ditangkap karena diduga menerima suap dalam kaitan dengan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. KPK menduga PT Media Karya Sentosa kongkalikong dengan badan usaha milik daerah Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. PT Media Karya adalah perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. (Baca: Fuad Amin Disebut Jalankan Silent Operation)
Penangkapan Fuad merupakan buntut rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK. Beberapa jam sebelum Fuad dicokok, petugas KPK terlebih dahulu menangkap Ra'uf, Antonio, dan anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu Darmono yang menjadi kurir bagi Antonio. Lantas, seluruhnya ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat dalam proses penyuapan terhadap Fuad--khusus Darmono, KPK menyerahkannya ke Peradilan Militer. (Baca: Bupati Bangkalan Diduga Sebagai Perantara Suap)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Paloh, Jokowi & Sonangol | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
36 menit lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
6 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
9 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
23 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Selengkapnya