Sebuah papan peringatan terpasang di bibir tanggul di titik 73 B desa Kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 3 Desember 2014. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kembali melakukan pengerukan untuk mengalirkan lumpur dan memperkuat tanggul akibat naiknya volume lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Sidoarjo - Puluhan warga korban luapan lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak berkumpul di tanggul Titik 42 Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Mereka berjaga-jaga setelah mendengar kabar bahwa polisi dan tentara akan membongkar paksa blokade anyaman bambu yang dipasang warga sejak beberapa bulan lalu.
Koordinator warga, Djuwito, mengatakan akan terus menjaga akses di titik 42 agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak bisa mengoperasikan alat berat untuk mengeruk endapan lumpur di kolam penampungan sebelum ganti rugi dilunasi.
"Kami mendengar hari ini akses jalan Titik 42 akan dibongkar paksa, makanya kami jaga," kata Djuwito, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca berita terkait: Dana Pembuatan Tanggul Lapindo Baru Rp 15 Miliar)
Warga bertekad mempertahankan blokade dengan cara menancapkan anyaman bambu dan spanduk penolakan. Selain itu, penjagaan di sekitar blokade juga diperketat. "Pihak keamanan kami mohon pengertiannya, karena kami hanya ingin menuntut hak kami. Tanah ini masih milik kami, masih aset kami, karena belum dilunasi ganti ruginya. Jadi BPLS tidak punya hak pada tanah ini," ujar Djuwito.
Para korban Lapindo yang menjaga Titik 42 berasal dari Renokenongo, Jatirejo, Besuki, dan Gempolsari. Rata-rata mereka masih dibayar 20-80 persen oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Namun ada pula yang belum terima pembayaran sama sekali. (Baca: Lapindo Utang Ganti Rugi, Proyek Tanggul Dihambat)
Djuwito berharap Presiden Joko Widodo lebih peduli pada penderitaan korban lumpur Lapindo yang delapan tahun nasibnya terkatung-katung. Apalagi, saat kampanye di tanggul lumpur beberapa waktu lalu, Jokowi meneken kontrak politik dengan korban lumpur.
Akses jalan ke Titik 42 sendiri ditutup warga sejak Mei 2014. Namun, sejak BPLS menurunkan polisi dan TNI, beberapa akses jalan yang diblokade itu dibuka paksa, termasuk di Titik 73. Satu-satunya yang masih diblokade untuk memperkuat posisi tawar warga ialah Titik 42. (Baca juga: 3 Ancaman Semburan Lumpur Lapindo)
Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo
23 Januari 2022
Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo
Minarak Group ikut merespons temuan Kementerian ESDM terkait potensi logam tanah jarang atau Rare Earth Element di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.