TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekitar 217 benda gratifikasi untuk pejabat negara akan dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Festival Antikorupsi di Universitas Gadjah Mada pada Kamis, 11 Desember 2014. Salah satu benda yang dilelang tersebut adalah bas dari pemain bas Metallica, Robert Agustin Trujillo, untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Johan Budi mengatakan lelang tersebut merupakan kerja sama lembaganya dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "Hasilnya masuk ke kas negara," ujar Johan pada Rabu, 10 Desember 2014. (Baca juga: Jokowi: Bass Metallica Jangan Dilelang)
Bas Metallica untuk Jokowi merupakan salah satu barang yang termahal dalam lelang tersebut. Harganya mencapai Rp 8.500.000. (Baca juga: Jokowi Bisa Miliki Bass Metallica, Asalkan...)
Selain itu, ada pulpen berharga ratusan ribu, paket kosmetik, jaket kulit, dan sepeda. Dua sepeda sempat dipajang di ruang pameran Festival Antikorupsi. Sepeda itu jenis MTB, berlapis cat hijau, dan merupakan gratifikasi yang diterima salah satu penyidik KPK.
Harga-harga terendah yang dipatok oleh panitia lelang untuk benda-benda gratifikasi itu rata-rata di bawah Rp 10 juta. Harga terendah ialah Rp 46 ribu untuk benda gratifikasi berupa baju batik Pekalongan ukuran XL.
KPKNL sudah memulai pendaftaran lelang secara elektronik untuk 20 benda gratifikasi. Lelang tersebut dilakukan melalui surat elektronik dan menjual sejumlah benda berupa telepon pintar, sepeda, jam tangan, tas, bolpoin dan lainnya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita lain:
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal
Koalisi Prabowo Ikut Golkar Dukung Perpu Pilkada?
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
3 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
4 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
5 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
9 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
10 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
13 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
14 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
14 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
14 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
15 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya