Lagi, Dua Orang Tewas Akibat Minuman Oplosan  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 10 Desember 2014 16:58 WIB

Minuman keras oplosan merk Topi Miring. TEMPO/Budi Purwanto;

TEMPO.CO, Sukabumi - Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Sukabumi. Keduanya adalah HS alias Eeng, 37 tahun, dan Adin, 42 tahun. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin Kota Sukabumi hingga akhirnya meninggal. (Baca: Korban Miras, Aher Sebut Akibat Kebodohan Warganya)

"Ada tiga orang yang dibawa ke rumah sakit. Dua di antaranya kondisinya berat, yang akhirnya meninggal dunia," kata dokter jaga Instalasi Gawat Darurat RSUD R. Syamsudin, dr Suprianto, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi)

Suprianto menuturkan mereka keracunan alkohol. Bahkan jaringan otak dua orang yang meninggal sudah terkontaminasi alkohol. "Hal itu yang menyebabkan keduanya meninggal." (Baca: Ini Kata Sandi untuk Beli Miras Oplosan di Bogor)

Kepolisian Resor Sukabumi Kota telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Jefri, 64 tahun. Warga Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, tersebut dijerat pasal berlapis. (Baca: Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi)

"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan penjara sementara 20 tahun," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota Komisaris Fathoni Riza. Fathoni menjelaskan kasus ini kepada wartawan dengan didampingi Kapolsek Sukabumi AK Engkus Kuswaha dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AK Supeno.

Polisi menemukan miras oplosan yang dijual JK terdiri atas alkohol murni sebesar 96 persen, air, dan esens wiski. Tersangka biasa menjual satu botol miras oplosan yang dikemas dalam kantong plastik seharga Rp 50 ribu. "Tersangka biasa membeli bahan-bahannya dari Tangerang dan Sukabumi," ujar Fathoni.

Tersangka mengaku berjualan miras oplosan sejak empat bulan lalu. Kali ini, ia merasa kena batunya. "Selama empat bulan menjual miras oplosan, tidak ada korban jiwa," tuturnya.

Selanjutnya, pesta miras oplosan:
<!--more-->

Pesta miras oplosan itu digelar pada Sabtu, 6 Desember 2014. Eeng, Adin, dan Agung, 18 tahun, menenggak miras oplosan di belakang sebuah hotel di Jalan Selabintana. Mereka mendapatkan miras oplosan dari sebuah warung yang tak jauh dari lokasi berpesta.

Eeng tercatat sebagai warga Kampung Bahari, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan Adin dan Agung merupakan warga Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Agung yang masih berusia 18 tahun ternyata seorang pelajar sekolah menengah atas. (Baca: Kenali Tanda Bahaya Miras Oplosan)

Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin Kota Sukabumi sejak Senin, 8 Desember 2014. Hingga akhirnya, Eeng mengembuskan napas terakhirnya pada Senin lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Esoknya, Adin menyusul.

Jasad Adin dibawa keluarga ke rumah duka. Adin dimakamkan di tempat pemakaman umum terdekat. "Iya, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, keponakan saya meninggal dunia," kata Dewi, 33 tahun, bibi korban.

Adin merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Sehari-hari, dia berjualan pulsa. "Keponakan saya itu sosok pekerja keras. Kami hanya bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini," ujarnya. (Baca: MUI Desak Subang Bikin Perda Minuman Keras)

DEDEN ABDUL AZIZ










Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya