Tjahjo: Partai Berkonflik Boleh Ikut Pilkada  

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 15:07 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang dengan warga saat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan partai politik yang sedang mengalami konflik internal boleh mengikuti pemilihan kepala daerah. Dia beralasan konflik partai terjadi di tingkat pusat, bukan daerah.

"Bisa saja ikut mendaftarkan calon. Walaupun yang menandatangani rekomendasi dari pengurus pusat. Tapi prosesnya, kan, di daerah," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2014.

Menurut Tjahjo, partai yang tidak diizinkan mengikuti pemilihan kepala daerah adalah yang dibekukan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum dan HAM atau Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran tertentu. "Sementara partai-partai yang sedang bermasalah saat ini terjadi dua atau tiga kepengurusan. Saya rasa tidak masalah," kata dia. (Baca: Enam Saat Kritis di Balik Pecahnya Golkar)

Ia juga menyebutkan syarat lain mencalonkan kepala daerah, yaitu didukung oleh partai politik gabungan. "Jadi tidak berkutat pada satu partai yang sedang bermasalah saja," kata bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Partai-partai yang sedang mengalami konflik saat ini adalah Golkar dan PPP. Golkar terpecah menjadi dua kubu kepengurusan versi Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Keduanya telah mendaftarkan kepengurusan versi masing-masing ke Kemenkumham kemarin. (Baca: Kubu Ical Masih Buka Peluang Islah)

Saat ini, terjadi dua versi kepengurusan di tubuh PPP yang dipimpin Romahurmuziy dan Djan Faridz. Kedua kubu ini masih menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

INDRI MAULIDAR

Terpopuler:
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY
Jokowi-SBY Bertemu, Peta Politik DPR Berubah Total

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya