Diduga Fiktif, KPK Selidiki BUMD Sumber Daya  

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 13:26 WIB

Ketua DPRD sekaligus Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan jual-beli gas bumi untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, dengan tersangka Fuad Amin Imron. Diduga, PD Sumber Daya--perusahaan yang digandeng PT Media Karya Sentosa untuk menyalurkan gas--adalah perusahaan fiktif.

"Kalau mendalami kasus itu semua anatomi kami lihat, kapan terjadinya, bagaimana terjadinya, siapa saja yang melakukan, nanti kami pilah," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Tinggalkan KPK, Fuad Amin Janji Buka Kasusnya)

PD Sumber Daya adalah Badan Usaha Milik Daerah yang diduga melakukan kongkalikong dengan PT Media Karya Sentosa untuk memperoleh kontrak pembelian gas dari PT Pertamina Hulu Energy. Sebagai perusahaan swasta, Media Karya harus menggandeng BUMD setempat untuk mendapatkan kontrak sebagai penyuplai gas untuk pembangkit listrik.

Zulkarnain menambahkan, adanya perusahaan fiktif dalam suatu proyek bukan merupakan hal baru. Ia mencontohkan perkara megaproyek Hambalang, yang menjadikan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pesakitan, juga ditemukan banyak perusahaan fiktif.

KPK mencokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin pada Selasa lalu sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya, Kampung Saksak, Kraton, Bangkalan. Delapan jam kemudian, ia dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Fuad menjadi tersangka penerima hadiah dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.

Penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4 miliar yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper. Fuad yang merupakan bekas Bupati Bangkalan selama dua periode itu diduga membantu PT Media Karya memperoleh suplai gas dari PT Pertamina Hulu Energy. (Baca: Apa yang Disita KPK dari Rumah Fuad Amin?)

Sebelumnya, KPK telah mencokok Bambang, Kopral Satu Darmono, dan Ra'uf--ajudan Fuad--secara terpisah. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Bambang dan Rauf juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Darmono dikembalikan ke satuannya karena KPK tidak mempunyai kewenangan menyidik anggota TNI. Pada 4 Desember, penyidik menggeledah beberapa kediaman Fuad dan kantor PD Sumber Daya.

LINDA TRIANITA

Berita terpopuler:
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Agung Mau Islah dengan Ical, Asalkan...
Fahri Hamzah: Pokoknya KMP Ya Ical
Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY
Jokowi-SBY Bertemu, Peta Politik DPR Berubah Total
Jokowi-SBY Goyahkan Koalisi Prabowo

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya