Seorang anak melihat koleksi di salah satu sudut Omah Munir di Batu, Jawa Timur, 7 September 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Batu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penghargaan kepada pejuang HAM Munir Said Thalib. Penghargaan Anugerah Hak Asasi Manusia 2014 diiberikan di Omah Munir, Batu, Senin, 8 Desember 2014. Ini bertepatan dengan tanggal lahir Munir. Ia lahir di Batu pada 8 Desember 2014.
Penghargaan tersebut merupakan yang pertama yang diberikan Komnas HAM yang ditujukan kepada penggiat kemanusiaan di Indonesia. "Setiap tahun akan ada penghargaan serupa dari Komnas HAM," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Siane Indriani, di Omah Munir.
Munir terpilih karena aktivitasnya membela nilai kemanusiaan dinilai melebihi kepentingan untuk diri sendiri. Sejumlah kasus yang diadvokasi Munir meliputi petani nipah di Madura, kasus buruh Marsinah, dan pelanggaran HAM di Timor Timur. "Kiprah Munir dalam perkara HAM luar biasa," kata Siane.
Penghargaan diterima Suciwati, istri Munir. Dia berharap pemberian penghargaan menjadi permulaan yang baik untuk mendorong terwujudnya pengadilan HAM di Indonesia. "Komnas HAM memiliki tanggung jawab untuk mendorong Pengadilan HAM serta menuntaskan kasus kematian Munir," katanya mengingatkan.
Selain Munir, penghargaan serupa tahun ini juga diberikan kepada Maria Ulfa, mantan Menteri Sosial, yang penyerahannya akan dilakukan di kantor Komnas HAM di Jakarta. Maria Ulfa terpilih karena Menteri Sosial pada 1947-1948 ini dianggap berperan dan berjasa memperjuangkan nilai-nilai HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
17 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.